Penyanyi Reza Artamevia Kembali Terjerat Kasus Narkoba
Minggu, 06 September 2020 - 11:52 WIB
A
A
A
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri duduk) menunjukkan penyanyi Reza Artamevia (tengah) saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Reza Artamevia pada Jumat (4/9) di rumah makan kawasan Jatinegara, Jakarta Timur serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram. Ini adalah kali kedua Reza Artamevia, setelah 4 tahun laluia diamankan terkait kasus serupa di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
(sra)