Polda Jateng Ringkus...
1/6
Dirreskrimum Kombes Pol Johanson Ronald Simamora didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menunjukkan barang bukti dalam gelar pengungkapan kasus begal bersenpi dan curat pecah kaca mobil lintas provinsi, di Lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023).
Polda Jateng Ringkus...
2/6
Ditreskrimum Polda Jateng menangkap lima orang anggota komplotan pencurian dengan kekerasan (Curas) bersenjata.
Polda Jateng Ringkus...
3/6
Mereka ditangkap setelah merampok driver ojek online dan merampas mobil korban. Dari lima tersangka, 4 orang di antaranya yaitu AKJ (30), HS (29) RGS (28), RSF (30) berasal dari Lampung. Sedangkan satu orang berinisial WDT (43) warga Klaten, Jawa Tengah.
Polda Jateng Ringkus...
4/6
Sejumlah barang bukti turut diamankan termasuk sebuah senjata api rakitan dan 3 butir amunisi aktif. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal Pidana Penjara paling lama 12 Tahun.
Polda Jateng Ringkus...
5/6
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa para tersangka adalah komplotan lintas provinsi yang melakukan aksi serupa di beberapa tempat.
Polda Jateng Ringkus...
6/6
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal Pidana Penjara paling lama 7 Tahun.
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus...

Polda Jateng Ringkus Komplotan Begal Bersenpi Sasar Taksi Online dan Spesialis Pecah Kaca Mobil

Jum'at, 10 Maret 2023 - 08:26 WIB
A A A
Dirreskrimum Kombes Pol Johanson Ronald Simamora didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menunjukkan barang bukti dalam gelar pengungkapan kasus begal bersenpi dan curat pecah kaca mobil lintas provinsi, di Lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023).

Ditreskrimum Polda Jateng menangkap lima orang anggota komplotan pencurian dengan kekerasan (Curas) bersenjata. Mereka ditangkap setelah merampok driver ojek online dan merampas mobil korban. Dari lima tersangka, 4 orang di antaranya yaitu AKJ (30), HS (29) RGS (28), RSF (30) berasal dari Lampung. Sedangkan satu orang berinisial WDT (43) warga Klaten, Jawa Tengah. Sejumlah barang bukti turut diamankan termasuk sebuah senjata api rakitan dan 3 butir amunisi aktif. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal Pidana Penjara paling lama 12 Tahun.

Sementara, Ditreskrimum Polda Jateng juga membekuk komplotan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus memecah kaca mobil. Tiga orang tersangka tersebut IPM alias DAVIT (31), S alias LIK MAN (40) dan EI alias IIS. Ketiganya berasal dari Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Dalam aksinya itu, mereka berbagi peran masing-masing dengan menyasar nasabah bank

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa para tersangka adalah komplotan lintas provinsi yang melakukan aksi serupa di beberapa tempat. Di antaranya di Pekanbaru Riau pada September 2022, Karanganyar Jawa Tengah di bulan Februari 2023, serta 3 lokasi di Jawa Barat selama rentang Januari hingga Februari 2023. Dari 6 TKP total hasil kejahatan mencapai lebih dari Rp500 juta. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal Pidana Penjara paling lama 7 Tahun.

FOTO: Sindo/Ahmad Antoni
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Kantor Pos di Jawa Tengah
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom
Polda Jateng Bekuk Komplotan...
Polda Jateng Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Mesin ATM
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal Mesin ATM Lintas Provinsi
Polda Jateng Sikat Komplotan...
Polda Jateng Sikat Komplotan Perampok Bersenpi Sasar Rumah Pengusaha di Batang
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Demak dan Komplotan Perampok Spesialis Bobol Minimarket
Foto Terkini
Inovasi Baru Indomie...
Inovasi Baru Indomie Hadir Lewat Varian Goreng Cabe Ijo
18 jam yang lalu
FJGS 2026 Resmi Dibuka,...
FJGS 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Diskon Besar hingga Pameran UMKM
21 jam yang lalu
Suasana SPBU di Jakarta...
Suasana SPBU di Jakarta Usai Harga Pertamax Meroket menjadi Rp16.250 Per Liter
1 hari yang lalu
Diskon Hingga 50 Persen...
Diskon Hingga 50 Persen dan Hadiah Langsung! United Bike dan United E-Motor Meriahkan Jakarta Fair 2026
1 hari yang lalu
Suasana Pom Bensin Usai...
Suasana Pom Bensin Usai Kenaikan Harga Pertamax Nyaris Rp4.000 per Liter
1 hari yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Warga Beralih ke Pertalite
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Raih Guinness World...
Raih Guinness World Records, Layanan Umrah Indonesia Tembus Standar Global
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Rupiah Tembus Rp18.000,...
Rupiah Tembus Rp18.000, Ukuran Tahu di Depok Berkurang 2 Sentimeter
Raker Komisi IX DPR,...
Raker Komisi IX DPR, Menkes Paparkan Ancaman Krisis Dokter di Indonesia
Indonesia Taklukkan...
Indonesia Taklukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Latihan Timnas Indonesia...
Latihan Timnas Indonesia Jelang Hadapi Mozambik