57 Personel TNI AD Ditetapkan...
1/4
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI, Dodik Wijanarko memberikan keterangan kepada wartawan saat menggelar jumpa pers terkait penanganan penyelidikan dan penyidikan perkara perusakan mapolsek Ciracas dan sekitarnya pada tanggan 28 Agustus 2020 di Mapuspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
57 Personel TNI AD Ditetapkan...
2/4
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) telah memeriksa 90 personel dari 38 kesatuan yang ada di Angkatan Darat (AD) terkait insiden penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas dan wilayah sekitar Jakarta Timur.
57 Personel TNI AD Ditetapkan...
3/4
Setidaknya sebanyak 57 prajurit dari 25 satuan telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Danpuspomad mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil penyidikan lanjutan dari Rabu (9/9/2020) hingga Selasa (15/9/2020) pukul 24.00 WIB. Sudah dilaksanakan pemeriksaan sebanyak 90 personel TNI AD terdiri atas 38 satuan. Sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan sebanyak 57 personel terdiri atas 25 satuan, kata Dodik saat konferensi pers. Sementara itu, 33 personel telah dikembalikan ke satuannya masing-masing. Ke-33 personel tersebut diperiksa hanya dalam kapasitasnya sebagai saksi.
57 Personel TNI AD Ditetapkan...
4/4
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI, Dodik Wijanarko memberikan keterangan kepada wartawan saat menggelar jumpa pers terkait penanganan penyelidikan dan penyidikan perkara perusakan mapolsek Ciracas dan sekitarnya pada tanggan 28 Agustus 2020 di Mapuspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).
57 Personel TNI AD Ditetapkan...
57 Personel TNI AD Ditetapkan...
57 Personel TNI AD Ditetapkan...
57 Personel TNI AD Ditetapkan...

57 Personel TNI AD Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Mapolsek Ciracas

Kamis, 17 September 2020 - 05:51 WIB
A A A
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI, Dodik Wijanarko memberikan keterangan kepada wartawan saat menggelar jumpa pers terkait penanganan penyelidikan dan penyidikan perkara perusakan mapolsek Ciracas dan sekitarnya pada tanggan 28 Agustus 2020 di Mapuspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020). Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) telah memeriksa 90 personel dari 38 kesatuan yang ada di Angkatan Darat (AD) terkait insiden penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas dan wilayah sekitar Jakarta Timur. Setidaknya sebanyak 57 prajurit dari 25 satuan telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Danpuspomad mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil penyidikan lanjutan dari Rabu (9/9/2020) hingga Selasa (15/9/2020) pukul 24.00 WIB. Sudah dilaksanakan pemeriksaan sebanyak 90 personel TNI AD terdiri atas 38 satuan. Sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan sebanyak 57 personel terdiri atas 25 satuan," kata Dodik saat konferensi pers. Sementara itu, 33 personel telah dikembalikan ke satuannya masing-masing. Ke-33 personel tersebut diperiksa hanya dalam kapasitasnya sebagai saksi.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Penampakan Aktor Revaldo...
Penampakan Aktor Revaldo Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
Lima Simpatisan MSAT...
Lima Simpatisan MSAT Ditetapkan Jadi Tersangka
Kasus Narkotika Prajurit...
Kasus Narkotika Prajurit TNI AD, Serka Adinda Mayrindra Dihukum Penjara Seumur Hidup
Isnu Edhi Wijaya dan...
Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP
Pelepasan Jenazah TNI...
Pelepasan Jenazah TNI AD Korban OPM
Ditetapkan Tersangka,...
Ditetapkan Tersangka, Bupati Nganjuk Ditahan di Bareskrim Polri
Foto Terkini
Pemerintah Turunkan...
Pemerintah Turunkan Pajak Royalti Penulis Menjadi 1,5 Persen
7 jam yang lalu
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Raih Indonesia Top Insurance Companies Awards 2026
7 jam yang lalu
IHSG Akhir Pekan Ditutup...
IHSG Akhir Pekan Ditutup Menguat 2,28 Persen
12 jam yang lalu
Pelajar Indonesia Berjaya...
Pelajar Indonesia Berjaya di Ajang Olimpiade Bahasa Inggris Internasional di Bali
18 jam yang lalu
Sakola Ngawarung Dorong...
Sakola Ngawarung Dorong Warung Kelontong dan UMKM Garut Naik Kelas
19 jam yang lalu
Bisnis Indonesia Awards...
Bisnis Indonesia Awards 2026: MSIN Dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik Sektor Media dan Hiburan
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Dengan Senyuman, Dokter...
Dengan Senyuman, Dokter Tifa Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Ekspor Mobil Indonesia...
Ekspor Mobil Indonesia Melaju, Pengiriman CBU Naik 31,4 Persen
AdaKami Raih Penghargaan...
AdaKami Raih Penghargaan Top Company in Transparent & Responsible P2P Lending di Indonesia
Pelatihan Membatik di...
Pelatihan Membatik di Jakarta Pusat Dukung Pelestarian Budaya
DPRD Klungkung Tegaskan...
DPRD Klungkung Tegaskan Komitmen untuk Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dalam Pengelolaan Keuangan Daerah