Polda Jateng Bekuk Komplotan...
1/5
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dan Kasubdit Siber AKBP Sulistyoningsih barang bukti peretasan ponsel di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Selasa (8/8/2023).
Polda Jateng Bekuk Komplotan...
2/5
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dan Kasubdit Siber AKBP Sulistyoningsih barang bukti peretasan ponsel di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Selasa (8/8/2023).
Polda Jateng Bekuk Komplotan...
3/5
Polda Jateng membekuk empat orang pelaku jaringan peretas telepon seluler dengan modus menyebarkan file berjenis Apk melalui aplikasi Whatsapp.
Polda Jateng Bekuk Komplotan...
4/5
Polda Jateng membekuk empat orang pelaku jaringan peretas telepon seluler dengan modus menyebarkan file berjenis Apk melalui aplikasi Whatsapp.
Polda Jateng Bekuk Komplotan...
5/5
Kedua tersangka yang merupakan bapak dan anak ini merupakan pelaku peretasan terhadap telepon seluler Kapolda Jawa Tengah.
Polda Jateng Bekuk Komplotan...
Polda Jateng Bekuk Komplotan...
Polda Jateng Bekuk Komplotan...
Polda Jateng Bekuk Komplotan...
Polda Jateng Bekuk Komplotan...

Polda Jateng Bekuk Komplotan Peretas Ponsel Bermodus Sebar File APK

Selasa, 08 Agustus 2023 - 15:38 WIB
A A A
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dan Kasubdit Siber AKBP Sulistyoningsih barang bukti peretasan ponsel di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Selasa (8/8/2023). Polda Jateng membekuk empat orang pelaku jaringan peretas telepon seluler dengan modus menyebarkan file berjenis Apk melalui aplikasi Whatsapp.

Para tersangka ditangkap pada tiga lokasi berbeda beberapa hari lalu. Tersangka berinisial RJ dan IW ditangkap di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, sedangkan tersangka HAR dan RD masing-masing ditangkap di Garut, Jawa Barat dan Jember, Jawa Timur. Para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam beraksi. Tersangka RJ dan IW berperan memesan dan menyebarkan file Apk sebelumnya meretas telepon seluler korbannya.

Kedua tersangka yang merupakan bapak dan anak ini merupakan pelaku peretasan terhadap telepon seluler Kapolda Jawa Tengah. Sedangkan tersangka HAR dan RD berperan membuat dan menyediakan nomor rekening bank untuk penampungan uang hasil kejahatan dari peretasan tersebut. Saat beraksi, pelaku memiliki nomor telepon secara acak untuk menyebarkan file Apk tersebut.

Dari hasil penyelidikan polisi, setidaknya sudah 48 orang menjadi korban peretasan oleh komplotan tersebut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

FOTO: Ahmad Antoni
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polda Jateng Bekuk Komplotan...
Polda Jateng Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Mesin ATM
Polda Jateng Bekuk Komplotan...
Polda Jateng Bekuk Komplotan Pembobol Brankas Perkantoran, Gasak Rp1,3 Miliar
Ditreskrimum Polda Jateng...
Ditreskrimum Polda Jateng Bekuk Komplotan Perampok Bersajam Pedagang Kelontong di Pati
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom
Gagalkan Peredaran Sabu...
Gagalkan Peredaran Sabu Jelang Lebaran, BNNP Jateng Bekuk Komplotan Sindikat Narkotika
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal Mesin ATM Lintas Provinsi
Foto Terkini
Dari Bangkok ke Shanghai,...
Dari Bangkok ke Shanghai, KAPPI Ingatkan Dunia: Di Setiap Sudut Indonesia, Kopinya Berbeda Cerita
2 jam yang lalu
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
21 jam yang lalu
Berbagi Kepedulian dan...
Berbagi Kepedulian dan Semangat Sehat di Hari Lansia Nasional
22 jam yang lalu
Aksi Perenang Bersaing...
Aksi Perenang Bersaing di Opening Indonesia Short Course Emerging Series 2026
1 hari yang lalu
Hutan Petrofin Tumbuh...
Hutan Petrofin Tumbuh di 23 Kota, Elnusa Petrofin Perkuat Jejak Hijau Jalur Distribusi Energi
1 hari yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Skuad Garuda Jalani...
Skuad Garuda Jalani Latihan Resmi Jelang Laga Kontra Oman di GBK
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Rupiah Terlemah Sepanjang...
Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen