Gali Potensi Desa, Kepala...
1/3
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo saat membuka Seminar Hasil Analisis Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Dafam Ancol Jakarta pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Gali Potensi Desa, Kepala...
2/3
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo saat membuka Seminar Hasil Analisis Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Dafam Ancol Jakarta pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Gali Potensi Desa, Kepala...
3/3
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meminta perangkat desa di seluruh Indonesia meningkatkan kinerjanya. Upaya tersebut diperlukan untuk menggali potensi yang dimiliki desa guna memastikan pembangunan di desa dapat terlaksana dengan baik dan berkelanjutan.
Gali Potensi Desa, Kepala...
Gali Potensi Desa, Kepala...
Gali Potensi Desa, Kepala...

Gali Potensi Desa, Kepala BSKDN: Kinerja Perangkat Desa Harus Terus Ditingkatkan

Selasa, 22 Agustus 2023 - 17:59 WIB
A A A
Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meminta perangkat desa di seluruh Indonesia meningkatkan kinerjanya. Upaya tersebut diperlukan untuk menggali potensi yang dimiliki desa guna memastikan pembangunan di desa dapat terlaksana dengan baik dan berkelanjutan.

Hal itu sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan jajarannya mengenai "Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa". Dalam penelitian tersebut dijelaskan bahwa keberhasilan pembangunan di desa sangat ditentukan oleh kinerja perangkat desa terkait.

"Kunci utama keberhasilan berbagai program yang ada di desa, sangat dipengaruhi oleh bagaimana kinerja aparatur pemerintahan desa dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya secara terukur, transparan, akuntabel, profesional, efektif, dan efisien," ungkapnya saat membuka Seminar Hasil Analisis Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Dafam Ancol Jakarta pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Yusharto mengatakan keberadaan otonomi desa memungkinkan masyarakat desa dapat melakukan pembangunan berbasis potensi yang dimiliki desa. Hal itu karena dinamika otonomi desa berbeda dibanding otonomi di provinsi, kabupaten atau kota. Otonomi di desa didasarkan pada rekognisi atau pengakuan dan penghormatan dari negara atas asal-usul dan adat istiadatnya, bukan berdasarkan penyerahan wewenang dari pemerintah pusat.

"Ketentuan ini membuka peluang bagi desa menggunakan otoritasnya untuk memanfaatkan potensi desa, mengelola pembangunan desa secara lebih mandiri dan mempercepat peningkatan kesejahteraan warga desa," tambahnya.

Sejalan dengan itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan, Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik TR. Fahsul Falah berharap, hasil penelitian tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan rekomendasi kebijakan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). "Hasil penelitian ini harapannya menjadi masukan dan rekomendasi kepada Bapak Menteri Dalam Negeri serta komponen Kementerian Dalam Negeri terkait dalam upaya identifikasi pentingnya strategi kebijakan pengukuran kinerja aparatur pemerintahan desa," terangnya.

Sementara itu, Direktur Pascasarjana Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Triyuni Soemastono yang hadir sebagai narasumber mengamini pernyataan Yusharto. Menurutnya, dalam menjalankan tugas, perangkat desa perlu memiliki sikap critical thinking atau kemampuan untuk bisa berpikir lebih jernih dan lebih rasional. Hal ini baik terhadap apa yang harus dilakukan maupun terhadap apa yang harus dipercaya.

"Misalnya, bagaimana kemampuan perangkat desa mengidentifikasi masalah desanya sendiri harus mampu secara objektif dan komprehensif. Juga kemampuan perangkat desa dalam mengatasi masalah yang teridentifikasi," jelasnya.

Senada dengan itu, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sadu Wasistiono mengatakan, desa akan sulit mengalami kemajuan apabila perangkat desanya masih memiliki paradigma yang salah mengenai pengelolaan dana desa.

Dana yang masuk ke desa cenderung digunakan untuk membeli produk-produk dari luar desa, bukan memanfaatan atau mengembangkan potensi yang dimiliki desa untuk memenuhi kebutuhannya. Padahal menurutnya, dana desa yang masuk semestiya diputar di desa untuk mendukung perekonomian masyarakat dengan memanfaatkan tenaga, bahan, dan produk setempat. Jika dana desa yang diperoleh tidak diputar untuk kegiatan perekonomian di desa, maka akan banyak masyarakat desa memilih pindah ke kota karena minimnya kegiatan perekonomian di desa.

"Waktu kita menyusun Undang-Undang nomor 6 (Tahun 2014) itu ada 28,2 juta penduduk miskin 20 (juta) di desa, 8,2 jutanya di perkotaan. Tetapi begitu ditelusuri 8,2 (juta) itu penduduk miskin desa yang pindah ke kota, yang secara statistik didaftarkan sebagai penduduk miskin kota sebetulnya dia orang desa, ini salah konsep pembangunan," tegasnya.

Sebagai informasi tambahan, seminar tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber lainnya di antaranya Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi Rahmat Nuryono, dan Peneliti Ahli Madya BRIN Herie Saksono.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Asistensi Provinsi Gorontalo,...
Asistensi Provinsi Gorontalo, Kepala BSKDN Tekankan ASN Harus Berinovasi
Pacu Pemda Barito Selatan...
Pacu Pemda Barito Selatan Tingkatkan Peringkat IID, Kepala BSKDN: Kualitas Data Inovasi Harus Diperhatikan
Potensi Desa Wisata...
Potensi Desa Wisata Labengki
Aksi Unjuk Rasa Perangkat...
Aksi Unjuk Rasa Perangkat Desa di Gedung DPR
Kepala BSKDN Minta Pemda...
Kepala BSKDN Minta Pemda Perhatikan Penginputan Data
Kemenparekraf-APDESI...
Kemenparekraf-APDESI Kolaborasi Kembangkan Potensi Desa Wisata & Desa Kreatif
Foto Terkini
Taspen Life Perkuat...
Taspen Life Perkuat Kinerja Positif pada tahun 2025
8 jam yang lalu
MSIG Life Perkuat Komitmen...
MSIG Life Perkuat Komitmen Pendidikan Lewat PELITA
10 jam yang lalu
Rapat Pleno KPU Tetapkan...
Rapat Pleno KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih pada PDPB Semester I 2026
23 jam yang lalu
Komisi XI DPR dan Pemerintah...
Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati RUU PFII Dibawa ke Paripurna
23 jam yang lalu
Penjualan Elektronik...
Penjualan Elektronik Melemah di Tengah Kenaikan Harga
23 jam yang lalu
BKI dan Jasaraharja...
BKI dan Jasaraharja Putera Perkuat Kolaborasi untuk Keselamatan Maritim
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Mengunjungi Pameran...
Mengunjungi Pameran Jakarta Provoke 2026 di Taman Menteng
Potret Aksi Dukung Pemkot...
Potret Aksi Dukung Pemkot Palembang Tolak LGBT
Parade Kebaya Pecahkan...
Parade Kebaya Pecahkan Rekor MURI
Smile Ministry Hadir...
Smile Ministry Hadir di PIK 2 dengan Teknologi Digital Modern
Perusahaan Tiongkok...
Perusahaan Tiongkok Perkuat SDM Jaga Investasi di Indonesia
Perjuangan Warga Cilegon...
Perjuangan Warga Cilegon Jalan 1 Km ke Hutan Mencari Air Bersih