Karyawan Polo Ralph...
1/3
Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia, PT Manggala Putra Perkasa, Fahmi Babra membawa ratusan payung hitam di depan kantor Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Karyawan Polo Ralph...
2/3
Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia, PT Manggala Putra Perkasa, Fahmi Babra membawa ratusan payung hitam di depan kantor Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Karyawan Polo Ralph...
3/3
Ini sebagai simbol matinya hukum di Indonesia. Terutama terkait perkara yang tengah mereka perjuangkan di MA.
Karyawan Polo Ralph...
Karyawan Polo Ralph...
Karyawan Polo Ralph...

Karyawan Polo Ralph Lauren Bawa Ratusan Payung Hitam ke MA

Selasa, 04 Juni 2024 - 09:31 WIB
A A A
Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia, PT Manggala Putra Perkasa, Fahmi Babra membawa ratusan payung hitam di depan kantor Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024). Ini sebagai simbol matinya hukum di Indonesia. Terutama terkait perkara yang tengah mereka perjuangkan di MA.

"Payung itu simbol kita berkabung, terhadap hukum di Indonesia. Terutama atas putusan nomor 9 dan putusan nomor 10 di tingkat PK yang diputus memihak tersangka MHB," ujar perwakilan karyawan, Janli Sembiring kepada wartawan.

Putusan yang dimaksud ialah putusan peninjauan kembali (PK) PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Putusan yang memenangkan MHB, tersebut dinilai bertentangan dengan dua putusan lain yakni putusan nomor 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA nomor 3101 K/pdt/1999.

Lalu, putusan PK PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, dimana hakim MA menolak PK. Hal ini tentunya sangat merugikan karyawan beserta keluarga, karena mata pencaharian mereka menjadi terancam.

Kini, ribuan karyawan dan keluarga berharap keadilan didapat pada perkara PK yang diajukan oleh Fahmi Babra, yang teregister dengan Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Mereka juga ingin Hakim Agung Rahmi Mulyati diganti, sehingga tak ikut mengadili perkara itu. Sebab putusan sebelumnya yang dibuat hakim tersebut, dinilai merugikan pihak karyawan serta keluarga.

"Kita minta Hakim Rahmi Mulyati diganti dalam perkara nomor 15. Kita juga meminta dikabulkan gugatan kita," tutur Janli.

"Sebab perkara ini terkait perusahaan yang menyangkut hajat hidup orang banyak," imbuhnya, didampingi Putra Hendra Giri dari LQ Indonesia Law Firm dan Quotient TV.

Janli menegaskan, ia dan karyawan lainnya akan terus memperjuangkan nasib mereka. Mereka takkan lelah, walau panas dan hujan mengiringi aksi karyawan. "Kita akan tuntut terus sampai didengar suara hati rakyat ini," tandasnya.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Ratusan Karyawan Polo...
Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Geruduk MA
Ratusan Karyawan Polo...
Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Seruduk Kantor MA
Demo Karyawan Polo Ralph...
Demo Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa di MA Berlangsung Ricuh
Ratusan Karyawan AXA...
Ratusan Karyawan AXA Mandiri Donor Darah
Ratusan Karyawan KTM...
Ratusan Karyawan KTM Jalani Vaksinasi Covid-19
XL Gelar Mudik Bareng...
XL Gelar Mudik Bareng Ratusan Pengecer dan Karyawan
Foto Terkini
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
19 jam yang lalu
Raker Komisi IX DPR,...
Raker Komisi IX DPR, Menkes Paparkan Ancaman Krisis Dokter di Indonesia
19 jam yang lalu
Rupiah Tembus Rp18.000,...
Rupiah Tembus Rp18.000, Ukuran Tahu di Depok Berkurang 2 Sentimeter
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong Resmi...
Shin Tae-yong Resmi Nahkodai Persija Jakarta
19 jam yang lalu
Peluncuran CFX10 Tandai...
Peluncuran CFX10 Tandai Babak Baru Industri Kripto Indonesia
19 jam yang lalu
Aurora Ventures Resmi...
Aurora Ventures Resmi Hadir, Dorong Peluang Pendanaan yang Lebih Setara bagi Founder Perempuan
21 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Waisak Buddhayana DKI,...
Waisak Buddhayana DKI, Menebar Cinta untuk Perdamaian
Pengunjung Berburu Perlengkapan...
Pengunjung Berburu Perlengkapan Outdoor di Indofest 2026
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Raih Gelar Indonesia Open 2026
Jonatan Christie Melaju...
Jonatan Christie Melaju ke Final Indonesia Open 2026
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Tehillim Concert Antarkan...
Tehillim Concert Antarkan Liliana Tanoesoedibjo Raih Penghargaan MURI Kartini