Demo Karyawan Polo Ralph...
1/3
Kericuhan sempat terjadi saat unjuk rasa yang digelar ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Demo Karyawan Polo Ralph...
2/3
Peristiwa itu berlangsung kala massa membakar ban serta payung yang mereka bawa, sebagai wujud protes terhadap MA.
Demo Karyawan Polo Ralph...
3/3
Polisi yang berjaga pun berusaha memadamkan api. Sebagian dari massa lalu berusaha menghalangi dan dorong-dorongan dengan petugas. Meski begitu, akhirnya petugas berhasil memadamkan api.
Demo Karyawan Polo Ralph...
Demo Karyawan Polo Ralph...
Demo Karyawan Polo Ralph...

Demo Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa di MA Berlangsung Ricuh

Jum'at, 07 Juni 2024 - 13:29 WIB
A A A
Kericuhan sempat terjadi saat unjuk rasa yang digelar ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (5/6/2024). Peristiwa itu berlangsung kala massa membakar ban serta payung yang mereka bawa, sebagai wujud protes terhadap MA.

Polisi yang berjaga pun berusaha memadamkan api. Sebagian dari massa lalu berusaha menghalangi dan dorong-dorongan dengan petugas. Meski begitu, akhirnya petugas berhasil memadamkan api.

Adapun dalam unjuk rasa kali ini, yang sudah dihelat belasan kali, karyawan sempat membawa sejumlah manekin. Manekin itu lalu dipakaikan kaus Polo Ralph Lauren berbagai warna. Hal itu juga sebagai simbol protes ribuan orang yakni karyawan dan keluarganya, yang akan menjadi korban dari perkara peninjauan kembali (PK) yang ditangani MA.

"Harusnya hakim jeli dalam nantinya memutus perkara nomor 15. Hakim harus melihat sisi kemanusiaan dan fakta-fakta hukum saat membuat putusan," ujar perwakilan karyawan, Janli Sembiring, kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).

Adapun perkara yang dimaksud karyawan ialah peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Fahmi Babra. Perkara teregister dengan Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Selain itu, karyawan juga ingin Hakim Agung Rahmi Mulyati diganti, sehingga tak ikut mengadili perkara itu. Sebab putusan sebelumnya yang dibuat hakim tersebut, dinilai merugikan pihak karyawan serta keluarga.

Putusan dimaksud ialah PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Putusan yang memenangkan MHB, tersebut dinilai bertentangan dengan dua putusan lain yakni putusan nomor 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA nomor 3101 K/pdt/1999.

Lalu, putusan PK PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, dimana hakim MA menolak PK.

Kini, karyawan hanya berharap pada perkara terakhir dengan Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Kendati, hingga kini pihak karyawan tak juga mengetahui jadwal sidang perkara tersebut.

Ia berharap putusan tak memihak MHB yang menurut karyawan jelas-jelas tak memiliki merek. Apalagi, MHB tak memiliki toko maupun pabrik seperti halnya pihak karyawan.

Perwakilan karyawan sempat menanyakan secara langsung ke perwakilan MA. Perihal ada-tidaknya sidang hari itu, dan apakah perkara PK nomor 15 sudah diputus atau belum.

"Kata mereka hari ini tidak ada sidang, perkara PK nomor 15 belum diputus," jelas Janli, didampingi Putra Hendra Giri dari LQ Indonesia Law Firm dan Quotient TV.

Lebih lanjut, karyawan juga meminta Badan Pengawas MA, Komisi Yudisial hingga KPK, memeriksa para hakim yang telah memutus PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024.

"Perkara ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi hakim MA harus adil dalam memutus, memikirkan nasib orang banyak," tandas Janli
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Ratusan Karyawan Polo...
Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Geruduk MA
Ratusan Karyawan Polo...
Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Seruduk Kantor MA
Karyawan Polo Ralph...
Karyawan Polo Ralph Lauren Bawa Ratusan Payung Hitam ke MA
Panas, Eksekusi Bangunan...
Panas, Eksekusi Bangunan Sengketa di Ternate Berlangsung Ricuh
Demo Tolak Kenaikan...
Demo Tolak Kenaikan BBM di Jombang Ricuh
Aksi Demo 11 April di...
Aksi Demo 11 April di DPR Berakhir Ricuh
Foto Terkini
Pameran Weaving Wonders...
Pameran Weaving Wonders Angkat Peran Perempuan NTT
9 jam yang lalu
Enesis Group Raih 5...
Enesis Group Raih 5 Penghargaan HR Asia Awards 2026
10 jam yang lalu
KAI Perkuat Transformasi...
KAI Perkuat Transformasi Energi Lewat Biodiesel B50
1 hari yang lalu
Pororo Carnival Ramaikan...
Pororo Carnival Ramaikan Liburan Sekolah di Kota Kasablanka
1 hari yang lalu
Fahri Hamzah : Prabowo...
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
1 hari yang lalu
Polisi Hadang Massa...
Polisi Hadang Massa Aksi di Jalan Jenderal Sudirman
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Ratusan Mahasiswa Gelar...
Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Longmarch dari Senayan ke Bundaran HI
Sampoerna Raih Penghargaan...
Sampoerna Raih Penghargaan di Forum CSR Jabar 2026
Polisi Hadang Massa...
Polisi Hadang Massa Aksi di Jalan Jenderal Sudirman
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan...
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan K-Wave sebagai Motor Kolaborasi Brand dan Komunitas Penggemar
Jalan-Jalan Naik Bajaj...
Jalan-Jalan Naik Bajaj Menikmati Destinasi Semarang
Potret Transportasi...
Potret Transportasi Tradisional untuk Menyeberangi Sungai Cisadane