Soal Fatwa MUI, BPKH...
1/2
Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan Amri Yusuf memberikan penjelasan kepada wartawan dalam acara BPKH Connect di Jakarta, Rabu (1/8/2024).
Soal Fatwa MUI, BPKH...
2/2
Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan Amri Yusuf memberikan penjelasan kepada wartawan dalam acara BPKH Connect di Jakarta, Rabu (1/8/2024).
Soal Fatwa MUI, BPKH...
Soal Fatwa MUI, BPKH...

Soal Fatwa MUI, BPKH Tunggu Kesepakatan Pemerintah dan DPR

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 06:02 WIB
A A A
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Ijtima' Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII Nomor 09/Ijtima'Ulama/VIII/2024 menyampaikan keputusannya mengharamkan penggunaan hasil investasi setoran awal biaya haji (Bipih) untuk membiayai penyelenggaraan haji jemaah Lain.

Menanggapi hal itu anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan Amri Yusuf menegaskan BPKH selama ini telah melaksanakan pengelolaan keuangan haji berdasarkan akad wakalah sebagai landasan syariah dari jemaah yang memercayakan pengelolaan keuangan hajinya kepada BPKH.

"BPKH akan tetap patuh terhadap peraturan perundangan yang menyatakan dana haji dikelola dengan prinsip syariah sesuai Pasal 2 UU No. 34 Tahun 2014," ujar Amri dalam acara BPKH Connect di Jakarta, Rabu (1/8/2024).

“Kami mengajak semua pihak untuk mempelajari fatwa MUI tersebut dengan teliti agar memperoleh pemahaman yang menyeluruh untuk mencegah terjadinya multitafsir," sambung Amri.

Implementasi Fatwa MUI tersebut akan dibahas bersama pemerintah dan DPR, untuk merumuskan skema Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang selaras dengan Fatwa MUI, sambil tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta tidak memberatkan jemaah yang akan berangkat pada tahun 2025 dan selanjutnya.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2018, Pasal 37 Ayat 5, pembagian proporsi penggunaan nilai manfaat atau hasil investasi setoran awal harus mendapatkan persetujuan DPR.

“BPKH tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual, dan memberikan prosentase nilai manfaat yang lebih besar kepada jemaah tunggu agar tercapai skema self financing," pungkas Amri Yusuf.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
ACFS ke-9 MUI Dorong...
ACFS ke-9 MUI Dorong Fatwa sebagai Pilar Kemaslahatan Bangsa
BPKH-MUI Sinergi: Dai...
BPKH-MUI Sinergi: Dai Perkuat Literasi Keuangan Syariah
Polisi Beri Penjelasan...
Polisi Beri Penjelasan Terkait Penangkapan Anggota Komisi Fatwa MUI Terduga Teroris
Aksi Solidaritas Desak...
Aksi Solidaritas Desak Fatwa MUI Tegas Soal Boikot Produk Israel
Ketua MUI Imbau Masyarakat...
Ketua MUI Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Terkait Candaan Para Ustadz Soal ‘Amin’
Menteri Agama dan BPKH...
Menteri Agama dan BPKH Bahas Kesiapan Haji 1446H dalam Rapat dengan DPR
Foto Terkini
Libas Laos 5-0, Timnas...
Libas Laos 5-0, Timnas Putri Indonesia Juara AFF Women's Cup 2026
2 jam yang lalu
Ruben Onsu dan Sarwendah...
Ruben Onsu dan Sarwendah Jalani Mediasi Gugatan Hak Asuh Anak
3 jam yang lalu
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Raih Insurance Market Leaders Award 2026
13 jam yang lalu
Sudaryono Tiba di Kantor...
Sudaryono Tiba di Kantor BGN usai Dilantik Presiden Prabowo
14 jam yang lalu
PPLI dan DESI Perkuat...
PPLI dan DESI Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan
14 jam yang lalu
Potret Kebersamaan Satgas...
Potret Kebersamaan Satgas TMMD Bersama Warga Desa Watuduwur
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Perusahaan Tiongkok...
Perusahaan Tiongkok Perkuat SDM Jaga Investasi di Indonesia
Komisi XI DPR dan Pemerintah...
Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati RUU PFII Dibawa ke Paripurna
Penjualan Elektronik...
Penjualan Elektronik Melemah di Tengah Kenaikan Harga
Rapat Pleno KPU Tetapkan...
Rapat Pleno KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih pada PDPB Semester I 2026
Perjuangan Warga Cilegon...
Perjuangan Warga Cilegon Jalan 1 Km ke Hutan Mencari Air Bersih
Tokopedia dan TikTok...
Tokopedia dan TikTok Shop bersama Kementerian UMKM Bantu Pengusaha Mikro Yogyakarta #JualanNyaman