Harta dan Warisan: Tantangan...
1/5
Kiri ke kanan, Rulita Anggraini (Ketua Umum Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia/ PerCa Indonesia), Judha Nugraha (Direktur Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia), Sukirno, SH., M.Si (Kasubdit Fasilitasi Pencatatan Perkawinan Dan Perceraian Ditjen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia) dan Elizabeth Karina Leonita, SH., M.Kn ( Notaris) menjadi pembicara lingkar diskusi, Implikasi Hukum Akibat Kematian Dan Perceraian Terhadap Harta Dan Warisan Dalam Keluarga Perkawinan Campuran di Jakarta. Rabu, (2/10/2024).
Harta dan Warisan: Tantangan...
2/5
Kiri ke kanan, Rulita Anggraini (Ketua Umum Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia/ PerCa Indonesia), Judha Nugraha (Direktur Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia), Sukirno, SH., M.Si (Kasubdit Fasilitasi Pencatatan Perkawinan Dan Perceraian Ditjen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia) dan Elizabeth Karina Leonita, SH., M.Kn ( Notaris) menjadi pembicara lingkar diskusi, Implikasi Hukum Akibat Kematian Dan Perceraian Terhadap Harta Dan Warisan Dalam Keluarga Perkawinan Campuran di Jakarta. Rabu, (2/10/2024).
Harta dan Warisan: Tantangan...
3/5
Diskusi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya dalam konteks perkawinan campuran yang semakin umum di masyarakat saat ini.
Harta dan Warisan: Tantangan...
4/5
Diskusi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya dalam konteks perkawinan campuran yang semakin umum di masyarakat saat ini.
Harta dan Warisan: Tantangan...
5/5
Diskusi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya dalam konteks perkawinan campuran yang semakin umum di masyarakat saat ini.
Harta dan Warisan: Tantangan...
Harta dan Warisan: Tantangan...
Harta dan Warisan: Tantangan...
Harta dan Warisan: Tantangan...
Harta dan Warisan: Tantangan...

Harta dan Warisan: Tantangan Hukum dalam Perkawinan Campuran

Rabu, 02 Oktober 2024 - 15:10 WIB
A A A
Kiri ke kanan, Rulita Anggraini (Ketua Umum Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia/ PerCa Indonesia), Judha Nugraha (Direktur Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia), Sukirno, SH., M.Si (Kasubdit Fasilitasi Pencatatan Perkawinan Dan Perceraian Ditjen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia) dan Elizabeth Karina Leonita, SH., M.Kn ( Notaris) menjadi pembicara lingkar diskusi, Implikasi Hukum Akibat Kematian Dan Perceraian Terhadap Harta Dan Warisan

Dalam Keluarga Perkawinan Campuran di Jakarta. Rabu, (2/10/2024). Sebuah diskusi lingkar telah diselenggarakan di Jakarta mengenai tema penting yang sering diabaikan, yaitu "Implikasi Hukum Akibat Kematian dan Perceraian Terhadap Harta dan Warisan dalam Keluarga Perkawinan Campuran." Diskusi ini dihadiri oleh berbagai narasumber penting yang terdiri dari tokoh hukum dan pemerintah.

Diskusi dibuka oleh Rulita Anggraini yang memberikan gambaran umum mengenai pentingnya pemahaman hukum dalam konteks perkawinan campuran, terutama terkait dengan harta dan warisan. Ia menekankan bahwa pasangan perkawinan campuran sering kali menghadapi tantangan unik terkait dengan peraturan hukum yang berbeda antara negara asal masing-masing pasangan.

Judha Nugraha menyusul dengan menjelaskan peran Kementerian Luar Negeri dalam melindungi WNI, terutama dalam kasus yang melibatkan perceraian dan kematian. Ia menyoroti pentingnya pemahaman akan peraturan internasional dan bilateral yang dapat mempengaruhi status hukum harta warisan dalam konteks perkawinan campuran.

Sukirno, SH., M.Si, membahas aspek pencatatan perkawinan dan perceraian yang dilakukan oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Ia menekankan pentingnya pencatatan yang tepat untuk melindungi hak-hak pasangan, serta memberikan gambaran mengenai prosedur yang harus diikuti untuk memastikan hak-hak waris dapat terpenuhi.

Elizabeth Karina Leonita, SH., M.Kn, sebagai notaris, menjelaskan proses hukum yang perlu dilalui dalam pengaturan harta warisan dan bagaimana perjanjian pra-nikah dapat menjadi solusi untuk mencegah konflik di masa depan. Ia juga membahas pentingnya dokumentasi yang baik untuk menghindari sengketa waris.

Rulita Anggraini menyimpulkan bahwa pemahaman hukum yang baik adalah kunci untuk melindungi hak-hak dalam perkawinan campuran. Ia berharap diskusi ini dapat membuka jalan untuk penyusunan kebijakan yang lebih baik dan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi keluarga-keluarga perkawinan campuran di Indonesia.

Diskusi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya dalam konteks perkawinan campuran yang semakin umum di masyarakat saat ini.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Saat Warisan, Teknologi...
Saat Warisan, Teknologi dan Etika Bertemu dalam Secangkir Kopi Spesialti
FISIP UPNVJ Gelar SemNas...
FISIP UPNVJ Gelar SemNas Bertajuk Peran Media dan Politik dalam Hadapi Tantangan Global
Patroli Bersama dalam...
Patroli Bersama dalam Rangka Penegakan Hukum di Laut
Praven dan Melati Dikalahkan...
Praven dan Melati Dikalahkan Ganda Campuran Hongkong
Rinov dan Pitha Kalah...
Rinov dan Pitha Kalah dari Ganda Campuran Jepang
Restorative Justice...
Restorative Justice Harus Dikedepankan dalam Penyelesaian Hukum di Indonesia
Foto Terkini
Teater Koma Pentaskan...
Teater Koma Pentaskan Kembali 'Rumah Sakit Jiwa'
1 jam yang lalu
Diduga Terima Gratifikasi...
Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar, Mantan Sekjen MPR Ditahan KPK
7 jam yang lalu
Weplay Universe Resmi...
Weplay Universe Resmi Hadir di Jakarta, Ruang K-Entertainment Pertama di Indonesia
8 jam yang lalu
Masuki Hari ke-10, Kebakaran...
Masuki Hari ke-10, Kebakaran TPA Jatiwaringin Tinggal Sisakan Bara Api
12 jam yang lalu
Kapoksi Gerindra Muhammad...
Kapoksi Gerindra Muhammad Rahul Dukung Pengusutan Korupsi Batu Bara
22 jam yang lalu
Platform Literasi Keuangan...
Platform Literasi Keuangan untuk Generasi Muda
22 jam yang lalu
Foto Terpopuler
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI
World AI Show 2026 Bahas...
World AI Show 2026 Bahas Masa Depan AI Indonesia
MNC Life Hadirkan Perlindungan...
MNC Life Hadirkan Perlindungan Asuransi di Koplove Fest Vol. 4
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
AFTECH di IDBS 2026:...
AFTECH di IDBS 2026: Peran Fintech Makin Krusial Sokong Ekonomi Riil
Trotoar Darurat Bundaran...
Trotoar Darurat Bundaran HI Disulap Menyerupai Labirin Taman