Jaga Stabilitas Industri...
1/4
Dalam rangka persiapan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengundang Indonesia Re sebagai narasumber pada kegiatan sharing session yang mereka selenggarakan.
Jaga Stabilitas Industri...
2/4
Sharing session tersebut berlangsung pada Jumat, 15 November 2024 secara luring dan bertempat di Hotel DoubleTree, Bintaro. Pada kegiatan tersebut, Indonesia Re menyampaikan topik terkait proses bisnis dan metode reasuransi, serta pelayanan yang diberikan oleh Indonesia Re Institute khususnya Badan Pengelola Pusat Data Asuransi Nasional (BPPDAN) yang mengelola data sesi wajib Asuransi Kebakaran/Properti.
Jaga Stabilitas Industri...
3/4
Sharing session tersebut berlangsung pada Jumat, 15 November 2024 secara luring dan bertempat di Hotel DoubleTree, Bintaro. Pada kegiatan tersebut, Indonesia Re menyampaikan topik terkait proses bisnis dan metode reasuransi, serta pelayanan yang diberikan oleh Indonesia Re Institute khususnya Badan Pengelola Pusat Data Asuransi Nasional (BPPDAN) yang mengelola data sesi wajib Asuransi Kebakaran/Properti.
Jaga Stabilitas Industri...
4/4
Melalui mandat baru tersebut, nantinya LPS akan memiliki kewenangan untuk melakukan early intervention apabila perusahaan asuransi yang menjadi anggotanya mengalami permasalahan keuangan. Selain itu, LPS juga nantinya akan bertanggung jawab atas pembuatan regulasi yang mengatur stabilitas keuangan anggotanya, yang mana juga akan diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku Regulator. LPS menargetkan, dengan program tersebut, Industri Perasuransian Nasional akan semakin kuat baik dari sisi peningkatan premi maupun dari sisi penetrasi pasar.
Jaga Stabilitas Industri...
Jaga Stabilitas Industri...
Jaga Stabilitas Industri...
Jaga Stabilitas Industri...

Jaga Stabilitas Industri Asuransi Melalui Program Penjaminan Polis

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:45 WIB
A A A
Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan UU No. 4 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau yang lebih dikenal sebagai UU P2SK. Dalam rangka melindungi pemegang polis, tertanggung, dan peserta dari perusahaan asuransi yang izin usahanya dibatalkan karena kesulitan keuangan, undang-undang ini memberikan mandat baru kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menyelenggarakan Program Penjaminan Polis (PPP).

Dalam rangka persiapan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengundang Indonesia Re sebagai narasumber pada kegiatan sharing session yang mereka selenggarakan. Sharing session tersebut berlangsung pada Jumat, 15 November 2024 secara luring dan bertempat di Hotel DoubleTree, Bintaro. Pada kegiatan tersebut, Indonesia Re menyampaikan topik terkait proses bisnis dan metode reasuransi, serta pelayanan yang diberikan oleh Indonesia Re Institute khususnya Badan Pengelola Pusat Data Asuransi Nasional (BPPDAN) yang mengelola data sesi wajib Asuransi Kebakaran/Properti.

Melalui mandat baru tersebut, nantinya LPS akan memiliki kewenangan untuk melakukan early intervention apabila perusahaan asuransi yang menjadi anggotanya mengalami permasalahan keuangan. Selain itu, LPS juga nantinya akan bertanggung jawab atas pembuatan regulasi yang mengatur stabilitas keuangan anggotanya, yang mana juga akan diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku Regulator. LPS menargetkan, dengan program tersebut, Industri Perasuransian Nasional akan semakin kuat baik dari sisi peningkatan premi maupun dari sisi penetrasi pasar.

Sebagai Perusahaan Reasuransi Nasional (PRN), Indonesia Re mendukung penuh upaya pemerintah dalam mengembangkan isu dan solusi bagi kebutuhan seluruh stakeholders.

“Tujuan dari program penjaminan polis ini adalah memberikan perlindungan kepada nasabah, sehingga tingkat kepercayaan nasabah terhadap perusahaan asuransi dan reasuransi juga stabil. Indonesia Re siap berkontribusi dengan berbagi wawasan mengenai praktik reasuransi yang tepat dan layanan berbasis pengetahuan,” ujar Beatrix Santi Anugrah, Direktur Pengembangan & Teknologi Informasi, Indonesia Re.

Pada perjalanannya, akumulasi risiko yang ditanggung dari perusahaan asuransi cukup besar, tetapi ekuitas perusahaan reasuransi dalam negeri itu sendiri tidak sebanding. Bahkan jika dibandingkan dengan tanggungan risiko perusahaan reasuransi luar negeri, kondisi reasuransi domestik masih perlu untuk diperkuat.

Oleh karena itu, perusahaan reasuransi dalam negeri butuh dukungan ekuitas dan regulasi yang kuat untuk menjaga stabilitas risiko asuransi dalam negeri. Diharapkan dengan berjalannya program ini, baik perusahaan asuransi maupun reasuransi memiliki perlindungan yang lebih kuat dalam menjamin cakupan risiko.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Membangun Ketahanan...
Membangun Ketahanan Industri Asuransi Melalui Inovasi Manajemen Risiko
Bulog Siap Jaga Stabilitas...
Bulog Siap Jaga Stabilitas Pangan 2024
Jiwasraya Umumkan Program...
Jiwasraya Umumkan Program Restrukturisasi Polis
Airlangga Pastikan Pemerintah...
Airlangga Pastikan Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Jiwasraya Percepat Pelaksanaan...
Jiwasraya Percepat Pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis
Jaga Stabilitas Harga,...
Jaga Stabilitas Harga, Pupuk Indonesia Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Foto Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
7 jam yang lalu
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
20 jam yang lalu
Maliq & D’Essentials...
Maliq & D’Essentials Kolaborasi dengan Jakarta Movin Hadirkan Musikal Senja Teduh Pelita
20 jam yang lalu
International Industrial...
International Industrial Week Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Dorong Daya Saing Industri Melalui Inovasi dan Kemitraan Strategis
21 jam yang lalu
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen
21 jam yang lalu
RANC Bukukan Pendapatan...
RANC Bukukan Pendapatan Rp2,91 Triliun, Kinerja Operasional Menguat
21 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Mantan Menhan Ryamizard...
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Dimakamkan di TMP Kalibata
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Dikebut, Alat Berat Diturunkan
Polda Jateng Gandeng...
Polda Jateng Gandeng FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Lintas Negara Beromzet Rp41,1 Miliar
Dirut KAI Tinjau Pengembangan...
Dirut KAI Tinjau Pengembangan Stasiun Bogor, Siapkan Operasional 12 Kereta Bogor Line
Nadiem Makarim Bacakan...
Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi atas Tuntutan 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Momen Nadiem Kenakan...
Momen Nadiem Kenakan Jaket Ojol Jelang Sidang Pleidoi