Jaga Stabilitas Industri...
1/4
Dalam rangka persiapan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengundang Indonesia Re sebagai narasumber pada kegiatan sharing session yang mereka selenggarakan.
Jaga Stabilitas Industri...
2/4
Sharing session tersebut berlangsung pada Jumat, 15 November 2024 secara luring dan bertempat di Hotel DoubleTree, Bintaro. Pada kegiatan tersebut, Indonesia Re menyampaikan topik terkait proses bisnis dan metode reasuransi, serta pelayanan yang diberikan oleh Indonesia Re Institute khususnya Badan Pengelola Pusat Data Asuransi Nasional (BPPDAN) yang mengelola data sesi wajib Asuransi Kebakaran/Properti.
Jaga Stabilitas Industri...
3/4
Sharing session tersebut berlangsung pada Jumat, 15 November 2024 secara luring dan bertempat di Hotel DoubleTree, Bintaro. Pada kegiatan tersebut, Indonesia Re menyampaikan topik terkait proses bisnis dan metode reasuransi, serta pelayanan yang diberikan oleh Indonesia Re Institute khususnya Badan Pengelola Pusat Data Asuransi Nasional (BPPDAN) yang mengelola data sesi wajib Asuransi Kebakaran/Properti.
Jaga Stabilitas Industri...
4/4
Melalui mandat baru tersebut, nantinya LPS akan memiliki kewenangan untuk melakukan early intervention apabila perusahaan asuransi yang menjadi anggotanya mengalami permasalahan keuangan. Selain itu, LPS juga nantinya akan bertanggung jawab atas pembuatan regulasi yang mengatur stabilitas keuangan anggotanya, yang mana juga akan diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku Regulator. LPS menargetkan, dengan program tersebut, Industri Perasuransian Nasional akan semakin kuat baik dari sisi peningkatan premi maupun dari sisi penetrasi pasar.
Jaga Stabilitas Industri...
Jaga Stabilitas Industri...
Jaga Stabilitas Industri...
Jaga Stabilitas Industri...

Jaga Stabilitas Industri Asuransi Melalui Program Penjaminan Polis

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:45 WIB
A A A
Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan UU No. 4 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau yang lebih dikenal sebagai UU P2SK. Dalam rangka melindungi pemegang polis, tertanggung, dan peserta dari perusahaan asuransi yang izin usahanya dibatalkan karena kesulitan keuangan, undang-undang ini memberikan mandat baru kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menyelenggarakan Program Penjaminan Polis (PPP).

Dalam rangka persiapan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengundang Indonesia Re sebagai narasumber pada kegiatan sharing session yang mereka selenggarakan. Sharing session tersebut berlangsung pada Jumat, 15 November 2024 secara luring dan bertempat di Hotel DoubleTree, Bintaro. Pada kegiatan tersebut, Indonesia Re menyampaikan topik terkait proses bisnis dan metode reasuransi, serta pelayanan yang diberikan oleh Indonesia Re Institute khususnya Badan Pengelola Pusat Data Asuransi Nasional (BPPDAN) yang mengelola data sesi wajib Asuransi Kebakaran/Properti.

Melalui mandat baru tersebut, nantinya LPS akan memiliki kewenangan untuk melakukan early intervention apabila perusahaan asuransi yang menjadi anggotanya mengalami permasalahan keuangan. Selain itu, LPS juga nantinya akan bertanggung jawab atas pembuatan regulasi yang mengatur stabilitas keuangan anggotanya, yang mana juga akan diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku Regulator. LPS menargetkan, dengan program tersebut, Industri Perasuransian Nasional akan semakin kuat baik dari sisi peningkatan premi maupun dari sisi penetrasi pasar.

Sebagai Perusahaan Reasuransi Nasional (PRN), Indonesia Re mendukung penuh upaya pemerintah dalam mengembangkan isu dan solusi bagi kebutuhan seluruh stakeholders.

“Tujuan dari program penjaminan polis ini adalah memberikan perlindungan kepada nasabah, sehingga tingkat kepercayaan nasabah terhadap perusahaan asuransi dan reasuransi juga stabil. Indonesia Re siap berkontribusi dengan berbagi wawasan mengenai praktik reasuransi yang tepat dan layanan berbasis pengetahuan,” ujar Beatrix Santi Anugrah, Direktur Pengembangan & Teknologi Informasi, Indonesia Re.

Pada perjalanannya, akumulasi risiko yang ditanggung dari perusahaan asuransi cukup besar, tetapi ekuitas perusahaan reasuransi dalam negeri itu sendiri tidak sebanding. Bahkan jika dibandingkan dengan tanggungan risiko perusahaan reasuransi luar negeri, kondisi reasuransi domestik masih perlu untuk diperkuat.

Oleh karena itu, perusahaan reasuransi dalam negeri butuh dukungan ekuitas dan regulasi yang kuat untuk menjaga stabilitas risiko asuransi dalam negeri. Diharapkan dengan berjalannya program ini, baik perusahaan asuransi maupun reasuransi memiliki perlindungan yang lebih kuat dalam menjamin cakupan risiko.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Membangun Ketahanan...
Membangun Ketahanan Industri Asuransi Melalui Inovasi Manajemen Risiko
Bulog Siap Jaga Stabilitas...
Bulog Siap Jaga Stabilitas Pangan 2024
Jiwasraya Umumkan Program...
Jiwasraya Umumkan Program Restrukturisasi Polis
Airlangga Pastikan Pemerintah...
Airlangga Pastikan Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Jiwasraya Percepat Pelaksanaan...
Jiwasraya Percepat Pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis
Jaga Stabilitas Harga,...
Jaga Stabilitas Harga, Pupuk Indonesia Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Foto Terkini
Rapat Pleno KPU Tetapkan...
Rapat Pleno KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih pada PDPB Semester I 2026
15 jam yang lalu
Komisi XI DPR dan Pemerintah...
Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati RUU PFII Dibawa ke Paripurna
15 jam yang lalu
Penjualan Elektronik...
Penjualan Elektronik Melemah di Tengah Kenaikan Harga
15 jam yang lalu
BKI dan Jasaraharja...
BKI dan Jasaraharja Putera Perkuat Kolaborasi untuk Keselamatan Maritim
17 jam yang lalu
106.474 Wisman Berangkat...
106.474 Wisman Berangkat dari 222 Stasiun di Luar 10 Terbesar, Perjalanan dengan KA Semakin Tersebar
21 jam yang lalu
Tokopedia dan TikTok...
Tokopedia dan TikTok Shop bersama Kementerian UMKM Bantu Pengusaha Mikro Yogyakarta #JualanNyaman
21 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Mengunjungi Pameran...
Mengunjungi Pameran Jakarta Provoke 2026 di Taman Menteng
Potret Aksi Dukung Pemkot...
Potret Aksi Dukung Pemkot Palembang Tolak LGBT
Parade Kebaya Pecahkan...
Parade Kebaya Pecahkan Rekor MURI
AHM Dorong Transformasi...
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
Smile Ministry Hadir...
Smile Ministry Hadir di PIK 2 dengan Teknologi Digital Modern
Perusahaan Tiongkok...
Perusahaan Tiongkok Perkuat SDM Jaga Investasi di Indonesia