Jasa Transportasi Umum Tidak Dikenakan PPN
Jum'at, 20 Desember 2024 - 23:22 WIB
A
A
A
Penumpang menaiki kereta MRT di Jakarta, Jumat (20/12/2024). Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa transportasi umum adalah sektor lain yang mendapatkan pengecualian PPN dengan tujuan untuk memastikan transportasi tetap terjangkau bagi masyarakat luas.
(sra)