Upbit Indonesia Memperoleh...
1/3
Upbit Indonesia (PT Upbit Exchange Indonesia) telah resmi memperoleh izin usaha Pedagang Aset Keuangan Digital dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Upbit Indonesia Memperoleh...
2/3
Sejalan dengan pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, Upbit Indonesia mengajukan permohonan izin usaha melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi. Setelah berhasil lulus penilaian kesiapan operasional dan memenuhi persyaratan regulasi, Dewan Komisioner OJK memberikan izin usaha kepada Upbit Indonesia berdasarkan Surat Persetujuan No. KEP-6/D.07/2025.
Upbit Indonesia Memperoleh...
3/3
Sejalan dengan pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, Upbit Indonesia mengajukan permohonan izin usaha melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi. Setelah berhasil lulus penilaian kesiapan operasional dan memenuhi persyaratan regulasi, Dewan Komisioner OJK memberikan izin usaha kepada Upbit Indonesia berdasarkan Surat Persetujuan No. KEP-6/D.07/2025.
Upbit Indonesia Memperoleh...
Upbit Indonesia Memperoleh...
Upbit Indonesia Memperoleh...

Upbit Indonesia Memperoleh Izin dari OJK

Senin, 24 Maret 2025 - 22:00 WIB
A A A
Jakarta - Upbit Indonesia (PT Upbit Exchange Indonesia) telah resmi memperoleh izin usaha Pedagang Aset Keuangan Digital dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sejalan dengan pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, Upbit Indonesia mengajukan permohonan izin usaha melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi. Setelah berhasil lulus penilaian kesiapan operasional dan memenuhi persyaratan regulasi, Dewan Komisioner OJK memberikan izin usaha kepada Upbit Indonesia berdasarkan Surat Persetujuan No. KEP-6/D.07/2025.

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen Upbit Indonesia terhadap kepatuhan regulasi, yang menunjukkan keunggulannya dalam langkah-langkah AML/CFT, perlindungan investor, dan standar keamanan.

“Kami sangat menghargai arahan dan transparansi yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama proses pemenuhan persyaratan izin usaha. Persetujuan ini menjadi tonggak penting bagi Upbit Indonesia, sekaligus memperkuat komitmen kami dalam membangun bisnis aset digital yang tepercaya,” kata Resna Raniadi, Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia.

“Kejelasan regulasi yang diberikan OJK akan mendorong inovasi yang bertanggung jawab, menciptakan jalur menuju industri keuangan generasi mendatang yang berkembang pesat dan berkontribusi pada ekonomi digital yang lebih luas. Upbit Indonesia berkomitmen untuk memainkan peran penting dalam ekosistem aset digital, menyediakan layanan tepercaya bagi pengguna kami,” imbuhnya.

“Izin usaha dari OJK tidak hanya memperkuat posisi Upbit di pasar, tetapi juga menjadi motivator yang kuat bagi para pengembang industri yang berdedikasi. Izin ini menegaskan kembali dedikasi kami untuk mendorong inovasi berkelanjutan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan, dan mendorong pertumbuhan ekosistem aset digital yang aman dan transparan.” Resna menyimpulkan.

Upbit Indonesia telah menjadi bisnis aset digital berlisensi terbaru yang berada di bawah pengawasan regulator keuangan dalam portofolio Upbit APAC—grup aset digital global terkemuka. Upbit APAC mengoperasikan bursa aset digital teregulasi di Indonesia, Singapura, dan Thailand, bersama VerifyVASP, penyedia solusi Travel Rule terkemuka di dunia. Izin usaha yang baru diamankan ini memperkuat ekspansi Upbit APAC ke bisnis yang berfokus pada institusi dan infrastruktur, yang selanjutnya memberdayakan inovator yang berdedikasi dalam bidang aset digital.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Dapat Izin dari OJK,...
Dapat Izin dari OJK, Danamart Dukung Kemudahan Permodalan Bagi UKM
Strategi Kripto yang...
Strategi Kripto yang Tepat: Pilihan antara Trading atau Investasi dari Upbit Indonesia
OJK Gelar The 4th Indonesia...
OJK Gelar The 4th Indonesia Fintech Summit
Hindari Jerat Overtrading,...
Hindari Jerat Overtrading, Simak Tips Praktis dari Upbit untuk Investor Kripto
Upbit Indonesia Dukung...
Upbit Indonesia Dukung Generasi Muda Indonesia Lewat Literasi Kripto dan Olahraga
Trump Dilantik Kembali,...
Trump Dilantik Kembali, Upbit Indonesia Analisis Dampaknya bagi Industri Kripto Indonesia
Foto Terkini
KPK Tahan Bupati Lombok...
KPK Tahan Bupati Lombok Barat Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi
53 menit yang lalu
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Ganti Lima Pejabat
55 menit yang lalu
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Menteri PPPA Ajak Perkuat Perlindungan Anak
55 menit yang lalu
Paripurna DPR Bahas...
Paripurna DPR Bahas dan Setujui RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia
56 menit yang lalu
KPK Sita Uang Tunai...
KPK Sita Uang Tunai Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat
5 jam yang lalu
Defisit APBN Semester...
Defisit APBN Semester I 2026 Capai Rp196,5 Triliun
6 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Mengunjungi Pameran...
Mengunjungi Pameran Jakarta Provoke 2026 di Taman Menteng
Potret Aksi Dukung Pemkot...
Potret Aksi Dukung Pemkot Palembang Tolak LGBT
Parade Kebaya Pecahkan...
Parade Kebaya Pecahkan Rekor MURI
Smile Ministry Hadir...
Smile Ministry Hadir di PIK 2 dengan Teknologi Digital Modern
Perusahaan Tiongkok...
Perusahaan Tiongkok Perkuat SDM Jaga Investasi di Indonesia
Penjualan Elektronik...
Penjualan Elektronik Melemah di Tengah Kenaikan Harga