Ditjen Imigrasi Ringkus...
1/5
Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan warga negara asing asal Amerika Serikat berinisial TK atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal serta memproduksi dan menjual konten video pornografi di Indonesia dengan hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
Ditjen Imigrasi Ringkus...
2/5
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman (tengah), Kasubdit Penyidikan Verico Sandi (kiri), dan Kasubdit Pra Penuntutan Dit C Jampidum Hadiman (kanan) saat memberikan konferensi pers terkait pengamanan warga negara asing yang memproduksi video pornografi di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Ditjen Imigrasi Ringkus...
3/5
Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan warga negara asing asal Amerika Serikat berinisial TK atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal serta memproduksi dan menjual konten video pornografi di Indonesia dengan hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
Ditjen Imigrasi Ringkus...
4/5
Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan warga negara asing asal Amerika Serikat berinisial TK atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal serta memproduksi dan menjual konten video pornografi di Indonesia dengan hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
Ditjen Imigrasi Ringkus...
5/5
Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan warga negara asing asal Amerika Serikat berinisial TK atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal serta memproduksi dan menjual konten video pornografi di Indonesia dengan hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
Ditjen Imigrasi Ringkus...
Ditjen Imigrasi Ringkus...
Ditjen Imigrasi Ringkus...
Ditjen Imigrasi Ringkus...
Ditjen Imigrasi Ringkus...

Ditjen Imigrasi Ringkus WNA Pemroduksi Konten Pornografi

Kamis, 22 Mei 2025 - 05:33 WIB
A A A
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman (tengah), Kasubdit Penyidikan Verico Sandi (kiri), dan Kasubdit Pra Penuntutan Dit C Jampidum Hadiman (kanan) saat memberikan konferensi pers terkait pengamanan warga negara asing yang memproduksi video pornografi di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan warga negara asing asal Amerika Serikat berinisial TK atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal serta memproduksi dan menjual konten video pornografi di Indonesia dengan hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Ditjen Imigrasi Amankan...
Ditjen Imigrasi Amankan 12 WNA Vietnam Diduga Terlibat PSK di Jakarta Utara
Ditjen Imigrasi tangkap...
Ditjen Imigrasi tangkap 17 WN Vietnam Pekerja Klinik Bedah
Tiga WNA Diamankan Imigrasi...
Tiga WNA Diamankan Imigrasi Terkait Peredaran Dolar Palsu
Imigrasi Amankan 27...
Imigrasi Amankan 27 WNA RRT Terkait Kejahatan Love Scamming
Borong 76 Konten Pornografi...
Borong 76 Konten Pornografi Milik Dea OnlyFans, Marshel Widianto Diperiksa Polisi
Usai Jalani Pemeriksaan,...
Usai Jalani Pemeriksaan, Marshel Widianto Minta Maaf Terkait Konten Pornografi Dea OnlyFans
Foto Terkini
Pengunjung Berburu Perlengkapan...
Pengunjung Berburu Perlengkapan Outdoor di Indofest 2026
39 menit yang lalu
Dari Bangkok ke Shanghai,...
Dari Bangkok ke Shanghai, KAPPI Ingatkan Dunia: Di Setiap Sudut Indonesia, Kopinya Berbeda Cerita
6 jam yang lalu
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
1 hari yang lalu
Berbagi Kepedulian dan...
Berbagi Kepedulian dan Semangat Sehat di Hari Lansia Nasional
1 hari yang lalu
Aksi Perenang Bersaing...
Aksi Perenang Bersaing di Opening Indonesia Short Course Emerging Series 2026
1 hari yang lalu
Hutan Petrofin Tumbuh...
Hutan Petrofin Tumbuh di 23 Kota, Elnusa Petrofin Perkuat Jejak Hijau Jalur Distribusi Energi
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Skuad Garuda Jalani...
Skuad Garuda Jalani Latihan Resmi Jelang Laga Kontra Oman di GBK
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Rupiah Terlemah Sepanjang...
Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah
McDonald’s Indonesia...
McDonald’s Indonesia Luncurkan FIFA Goes to McD Jelang World Cup 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara