KAI Daop 4 Tertibkan...
1/7
KAI Daop 4 Semarang tegas melakukan penertiban terhadap empat unit rumah perusahaan di kawasan Gergaji, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025).
KAI Daop 4 Tertibkan...
2/7
KAI Daop 4 Semarang tegas melakukan penertiban terhadap empat unit rumah perusahaan di kawasan Gergaji, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025).
KAI Daop 4 Tertibkan...
3/7
KAI Daop 4 Semarang tegas melakukan penertiban terhadap empat unit rumah perusahaan di kawasan Gergaji, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025).
KAI Daop 4 Tertibkan...
4/7
Langkah ini merupakan bagian upaya berkelanjutan KAI dalam menjaga, mengelola, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset negara yang berada di bawah kewenangan perusahaan.
KAI Daop 4 Tertibkan...
5/7
Langkah ini merupakan bagian upaya berkelanjutan KAI dalam menjaga, mengelola, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset negara yang berada di bawah kewenangan perusahaan.
KAI Daop 4 Tertibkan...
6/7
Langkah ini merupakan bagian upaya berkelanjutan KAI dalam menjaga, mengelola, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset negara yang berada di bawah kewenangan perusahaan.
KAI Daop 4 Tertibkan...
7/7
Langkah ini merupakan bagian upaya berkelanjutan KAI dalam menjaga, mengelola, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset negara yang berada di bawah kewenangan perusahaan.
KAI Daop 4 Tertibkan...
KAI Daop 4 Tertibkan...
KAI Daop 4 Tertibkan...
KAI Daop 4 Tertibkan...
KAI Daop 4 Tertibkan...
KAI Daop 4 Tertibkan...
KAI Daop 4 Tertibkan...

KAI Daop 4 Tertibkan Rumah Perusahaan Aset Negara di Kawasan Gergaji Semarang

Jum'at, 18 Juli 2025 - 05:15 WIB
A A A
KAI Daop 4 Semarang tegas melakukan penertiban terhadap empat unit rumah perusahaan di kawasan Gergaji, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025). Langkah ini merupakan bagian upaya berkelanjutan KAI dalam menjaga, mengelola, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset negara yang berada di bawah kewenangan perusahaan.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menegaskan keempat rumah perusahaan tersebut tercatat sebagai aset sah milik KAI berdasarkan dokumen legal yang berlaku, termasuk Sertifikat Hak Pakai, yang juga tercantum dalam aktiva tetap perusahaan. Adapun keempat rumah perusahaan yang ditertibkan meliputi Rumah Perusahaan jalan Gundih Nomor 6, Rumah Perusahaan No 1A Jalan Yogya, Rumah Perusahaan Nomor 82 Jalan Kariadi, dan Rumah Perusahaan Nomor 86 Jalan Kariadi Semarang. Sedangkan total luasan yang ditertibkan untuk luas tanah sebanyak 2.067 meter persegi dan luas bangunan sebanyak 498 meter persegi.

Dia menjelaskan rumah yang ditertibkan tersebut dulunya ditempati oleh para pensiunan pegawai Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) atau yang sekarang menjadi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan status sewa. Setelah para pensiunan tersebut meninggal, kemudian rumah tersebut terus ditempati oleh anak, cucu, menantu atau kerabat tanpa perikatan kontrak dengan KAI. Selama beberapa waktu, KAI Daop 4 Semarang telah melakukan pendekatan persuasif kepada para penghuni agar dapat menempuh mekanisme perikatan sewa yang sesuai dengan ketentuan, namun para penghuni tidak memiliki itikad baik. Selanjutnya, KAI Daop 4 juga telah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada penghuni rumah untuk mengosongkan rumah.

“KAI pada akhirnya mengambil langkah tegas kepada para penghuni untuk segera mengosongkan aset tersebut karena tidak adanya upaya maupun itikad baik dalam memperpanjang ikatan perjanjian sewa," terangnya. KAI Daop 4 Semarang juga telah berkoordinasi dengan kewilayahan setempat sebelum melakukan kegiatan penertiban tersebut, termasuk didalamnya tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga masyarakat sekitar.

Setelah dilakukan penertiban, untuk menghindari penggunaan aset tersebut secara tidak bertanggungjawab, KAI langsung melakukan pemagaran dan pemasangan plang di lokasi dan akan mengoptimalkan Aset tersebut untuk kepentingan perusahaan. “KAI akan terus melakukan berbagai upaya dalam mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan menjaga aset yang dimiliki, KAI ikut andil dalam menjaga aset negara agar dapat memberikan manfaat bagi KAI dan masyarakat luas,” ujarnya.

FOTO: Ahmad Antoni
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Selamatkan Aset Negara,...
Selamatkan Aset Negara, KAI Daop 4 Tertibkan 7 Rumah Perusahaan di Gergaji Semarang
KAI Daop 4 Semarang...
KAI Daop 4 Semarang Siap Hadapi Mudik Nataru
KAI Daop 4 Semarang...
KAI Daop 4 Semarang Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2022
KAI Daop 4 Semarang...
KAI Daop 4 Semarang Gelar Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2023
Apel Gelar Pasukan Posko...
Apel Gelar Pasukan Posko Angkutan Lebaran 2025 KAI Daop 4 Semarang
Mudik Lebaran, KAI Daop...
Mudik Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Jamin Keamanan dan Kenyamanan Penumpang KA
Foto Terkini
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Hadiri Peringatan Harlah ke-28 PKB
2 jam yang lalu
Injtima Ulama Hadirkan...
Injtima Ulama Hadirkan Ratusan Ulama Khusus dari Berbagai Wilayah
3 jam yang lalu
Sambut Kepala BGN Baru,...
Sambut Kepala BGN Baru, Korwil Nabire Optimistis MBG Maju di 3T
10 jam yang lalu
Bank Mandiri Bukukan...
Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp30,4 Triliun pada Kuartal II 2026
10 jam yang lalu
Penyerahan Santunan...
Penyerahan Santunan PT Taspen dan Bank Mandiri Taspen kepada Ahli Waris Rahmad Gobel
10 jam yang lalu
inDrive Rayakan 13 Tahun,...
inDrive Rayakan 13 Tahun, Perkuat Mobilitas yang Lebih Adil
10 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Ganti Lima Pejabat
Potret Kebersamaan Satgas...
Potret Kebersamaan Satgas TMMD Bersama Warga Desa Watuduwur
KPK Tahan Bupati Lombok...
KPK Tahan Bupati Lombok Barat Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi
Safrizal ZA: Gerakan...
Safrizal ZA: Gerakan Indonesia ASRI Harus Menjadi Budaya, Dimulai dari Aksi Nyata Menjaga Lingkungan
KPK Sita Uang Tunai...
KPK Sita Uang Tunai Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat
PPLI dan DESI Perkuat...
PPLI dan DESI Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan