PKPI Gelar Ujian Sertifikasi,...
1/3
Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia ( PKPI ) hari ini menggelar ujian tertulis sertifikasi profesi kurator dan pengurus angkatan 1 tahun 2025 di Aula Pringgodigdo Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Sabtu ( 13/9/2025).
PKPI Gelar Ujian Sertifikasi,...
2/3
Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia ( PKPI ) hari ini menggelar ujian tertulis sertifikasi profesi kurator dan pengurus angkatan 1 tahun 2025 di Aula Pringgodigdo Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Sabtu ( 13/9/2025).
PKPI Gelar Ujian Sertifikasi,...
3/3
Ketua PKPI Dr. Albert Riyadi Suwono, S. H, M. Kn, M.H, M. Th. menyampaikan bahwa ujian tertulis ini merupakan saringan untuk kemudian dilanjutkan ujian wawancara. Dua tahapan ini akan menentukan mereka untuk lolos dan menyandang profesi kurator dan pengurus.
PKPI Gelar Ujian Sertifikasi,...
PKPI Gelar Ujian Sertifikasi,...
PKPI Gelar Ujian Sertifikasi,...

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi, Jadi Wadah untuk Melahirkan Kurator Profesional

Minggu, 14 September 2025 - 17:40 WIB
A A A
Surabaya - Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia ( PKPI ) hari ini menggelar ujian tertulis sertifikasi profesi kurator dan pengurus angkatan 1 tahun 2025 di Aula Pringgodigdo Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Sabtu ( 13/9/2025).

Ketua PKPI Dr. Albert Riyadi Suwono, S. H, M. Kn, M.H, M. Th. menyampaikan bahwa ujian tertulis ini merupakan saringan untuk kemudian dilanjutkan ujian wawancara. Dua tahapan ini akan menentukan mereka untuk lolos dan menyandang profesi kurator dan pengurus.

"Ada 2 tahapan ujian yaitu tertulis dan wawancara. Tertulis ini merupakan saringan menuju wawancara yang akan kita gelar bulan depan. Nantinya dalam ujian wawancara akan melibatkan Direktorat Jenderal Administari Hukum Umum ( AHU ) Kementrian Hukum dan PKPI sebagai pengujinya," ujar Albert yang didampingi Sekjen PKPI Hartadi dan Dewan Kehormatan Supratman.

Kegiatan sertifikasi ini digelar setelah PKPI resmi menjadi anggota komite bersama, yang didasarkan atas Keputusan Menteri Hukum pada bulan Februari 2025. Albert menuturkan sebenarnya secara badan hukum PKPI telah ada sejak 2014, tapi baru tahun 2025 masuk menjadi anggota komite bersama yang selanjutnya mempunyai hak melakukan pelatihan dan sertifikasi kurator dan pengurus.

"Enam bulan setelah menjadi anggota komite bersama, PKPI bekerjasama. dengan Universitas Kristen Petra mengadakan pelatihan profesi kurator dan pengurus dan berhasil memperoleh pengakuan dan surat rekomendasi dari Ketua Komite Bersama Widodo yang juga menjabat Irjen AHU untuk menyelengarakan pelatihan dan ujian untuk merekrut anggota dari profesi kurator dan pengurus," lanjut Albert Riyadi Suwono.

Dalam ujian sertifikasi tertulis di Surabaya ini diikuti 34 peserta. Diakui oleh Albert dengan persiapan hanya sebulan kehadiran 34 peserta sangat luar biasa. Sebelumnya menurut Albert, saat pelatihan sangat banyak yang ikut dalam ujian sertifikasi, namun PKPI ingin melihat hasil di angkatan 1 dan akan dilanjutkan untuk angkatan selanjutnya untuk mencetak profesi kurator dan pengurus yang profesional.

"PKPI ingin mencetak kurator yg handal dan profesional serta mempunyai integritas. Karena sebagai kurator mengelola harta pailit. Harta berkaitan dg uang, perlu orang berintegritas agar tidak berbuat curang, atau melakukan pelanggaran,” urai Albert.

Menyinggung tentang RUU Profesi Kurator dan Pengurus yang sempat muncul dalam sesi diskusi panel, Albert menyampaikan bahwa RUU tersebut masih dibahas oleh Pemerintah dan DPR. Sebagai anggota komite bersama PKPI mempunyai pandangan dan ingin memberikan masukan. Diharapkan dari gelaran diskusi panel dirangkaian ujian sertifikasi tadi ada masukan yang bisa disampaikan kepada pemrintah dan DPR yang tengah membahasnya.

"Sebagai anggota komite yg baru kita punya pandangan sendri terkait profesi kurator. Oleh karenanya PKPI mencari masukan juga dari para anggota untuk kemudian diusulkan kpd pemerntah dan DPR terkait profesi kurator dan pengurus," lanjutnya.

Albert menuturkan pentingnya UU tentang kurator dan pengurus sebagai profesi yang rawan kriminalisasi sehingga butuh aturan yang bisa melindungi.

"Dalam praktek profesi kurator sering menjadi sasaran kriminalisasi. Beda dg profesi advokat karena ada hak imunitas. Sementara dalam UU Kepailitan hanya ada 2 pasal yang berkait dengan profesi kurator. Jadi rawan profesi ini karena mengelola harta," ujarnya.

Ketua PKPI ingin jika kelak UU Profesi Kurator dan Pengurus disahkan akan menjadi payung hukum, karena selama ini kurator dan pengurus hanya bisa berlindung dengan pasal 50 dan pasal 51 KUHP tentang alasan pembenar dan alasan pemaaf yang bersifat umum.

Hal lain yang juga aka menjadi usulan RUU Profesi Kurator dan Pengurus adalah tentang kemampuan advokad dibidang kepailitan. Saat ini diakui oleh Albert banyak organisasi advokad, namun banyak diantaranya yang kurang berkwalitas sehingga tidak mampu menangani masalah hukum. khususnya tentang kepailitan. Karnanya perlu adanya aturan khusus dan mengatur advokad kepailitan

"Dari kondisi ini kita dari PKPI akan menyusun naskah akademis tentang aturan advokad kepailitan. Pasal 7 UU Kepailitan disebutkan bahwa yang bisa mengajukan PKPU adalah adalah advokad, maka yang mengajukan harus advokad yang punya spesialisasi dan paham serta mumpuni, sehingga perlu sertifikasi. Ini akan kita ajukan ke MA yang menjadi penegak hukum acara,” pungkas Albert Riyadi Suwono Ketua Perserikatan Profesi Kurator dan Pengurus Indonesia.

Buat yang ingin bergabung dengan Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia ( PKPI ) menjadi kurator handal, profesional. Ayo persiapkan diri anda untuk begabung di angkatan ke 2.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Bosch Hadirkan Solusi...
Bosch Hadirkan Solusi Baru untuk Profesional Kelistrikan
GICC Bekali Perusahaan...
GICC Bekali Perusahaan Korea Pemahaman Sertifikasi Halal untuk Pasar Indonesia
Sertifikasi Green Building...
Sertifikasi Green Building Edge
ASUS Perkenalkan ExpertBook...
ASUS Perkenalkan ExpertBook P Series: Laptop Tangguh Berbasis AI untuk Profesional Modern
SMK Bina Karya Mandiri...
SMK Bina Karya Mandiri 2 Bekasi Gelar Ujian Penilaian Akhir Semester Berbasis Komputer
Potret Ujian SNPMB 2023...
Potret Ujian SNPMB 2023 di Palembang
Foto Terkini
UOB Plaza Jakarta Bertransformasi,...
UOB Plaza Jakarta Bertransformasi, Perkuat Komitmen Bangunan Berkelanjutan
3 jam yang lalu
Ratusan Buruh Desak...
Ratusan Buruh Desak Pembatalan Eksekusi Hotel Sultan
15 jam yang lalu
Pembubaran Diskusi di...
Pembubaran Diskusi di UGM, Pengamat : Kampus Harusnya Jadi Ruang Dialog yang Demokratis
19 jam yang lalu
Trotoar Jakarta Dihiasi...
Trotoar Jakarta Dihiasi Ornamen Betawi Sambut HUT ke-499 Kota Jakarta
22 jam yang lalu
Pengunjung Padati Jakarta...
Pengunjung Padati Jakarta Fair saat Libur Tahun Baru Islam
22 jam yang lalu
Jelang HUT ke-499 Jakarta,...
Jelang HUT ke-499 Jakarta, Perajin Ondel-Ondel Setu Babakan Kebanjiran Pesanan
22 jam yang lalu
Foto Terpopuler
GICC Bekali Perusahaan...
GICC Bekali Perusahaan Korea Pemahaman Sertifikasi Halal untuk Pasar Indonesia
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Pawai Obor Meriahkan...
Pawai Obor Meriahkan Penyambutan 1 Muharam 1448 H di Jakarta
Demo Mahasiswa Uhamka...
Demo Mahasiswa Uhamka di Sudirman Diwarnai Saling Dorong dengan Polisi
Pemerintah dan Dunia...
Pemerintah dan Dunia Usaha Perkuat Kolaborasi pada Perayaan Hari Susu Nusantara 2026
Lewat #SiapKejarKebaikan,...
Lewat #SiapKejarKebaikan, UOB TMRW Dukung Pendidikan dan Lingkungan Berkelanjutan