Riset MSC: Social Commerce Tumbuh Pesat, Perempuan Masih Tertinggal di Ekonomi Digital
Jakarta, 25 September 2025 – Social commerce—aktivitas jual beli barang dan jasa melalui platform seperti WhatsApp, Facebook, dan TikTok—kian menjadi sandaran hidup jutaan pelaku usaha mikro di Indonesia. Namun, riset terbaru dari MicroSave Consulting (MSC) Southeast Asia mengungkap bahwa sebagian besar pelaku, terutama perempuan, masih beroperasi tanpa perlindungan, pelatihan, atau akses keuangan formal.
“Saya baru tahu ada fitur katalog di WhatsApp Business setelah wawancara ini. Saya harap ada pelatihan agar bisa memanfaatkannya dengan baik,” ujar Jumiyah, pengusaha kuliner asal Balikpapan. Ceritanya mewakili tantangan serupa yang dialami ribuan pelaku usaha lain di berbagai daerah.
Berbeda dari e-commerce formal yang lebih terstruktur, social commerce dikelola secara sederhana, berbasis jaringan pribadi, dan umumnya dijalankan oleh pelaku usaha mikro informal. Berdasarkan PP No. 7 Tahun 2021, kategori usaha mikro mencakup bisnis dengan modal maksimal Rp1 miliar atau omzet tahunan hingga Rp2 miliar
Temuan Utama Riset MSC
Riset berjudul “The Landscape and Financial Access of Social Commerce Sellers in Indonesia” yang dilakukan di tujuh provinsi, dengan memanfaatkan data Sakernas, menunjukkan:
74% pelaku masih menggunakan dana pribadi sebagai modal usaha; hanya sebagian kecil yang mengakses kredit dari lembaga keuangan formal.
Perempuan lebih dominan sebagai penjual, namun lebih percaya pada skema informal seperti arisan dibanding pinjaman bank.
Kurangnya integrasi fitur end-to-end (katalog, pembayaran, logistik) menyebabkan transaksi masih dilakukan manual, berisiko tinggi, dan sulit tercatat.
Hanya 5,8% pelaku pernah mengikuti pelatihan bisnis, menandakan kebutuhan akan edukasi yang fleksibel, murah, dan berbasis platform yang mereka gunakan sehari-hari.
“Saya lebih percaya arisan komunitas daripada sistem perbankan,” ujar Ratna, pengusaha kerajinan dari Jawa Barat.
Membangun Ekosistem Digital Inklusif
Temuan ini menekankan pentingnya membangun ekosistem digital yang aman, sederhana, dan inklusif agar pelaku usaha informal dapat berkembang tanpa harus beralih ke platform e-commerce yang kompleks.
“Social commerce bukan sekadar sarana jualan online, tapi ruang penting bagi perempuan untuk membangun usaha, tetap mengurus keluarga, dan meraih peluang ekonomi digital. Sudah saatnya mereka didukung sistem yang mendorong partisipasi formal,” ujar Grace Retnowati, Direktur MSC Southeast Asia.
Senada, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UMKM, Riza Adha Damanik, menambahkan, “Penguatan kapasitas UMKM adalah kunci daya saing nasional. Tapi kebijakan harus selaras dengan keragaman karakteristik UMKM agar efektif dan berkelanjutan.”
Ia juga menekankan bahwa social commerce harus memberi proteksi, memperluas akses pasar, serta didampingi dan diawasi agar tantangan seperti banjir produk impor bisa diantisipasi.
Untuk menyebarluaskan temuan ini, MSC bersama Kementerian UMKM menyelenggarakan webinar bertema “Akses Pembiayaan bagi Penjual Informal Perempuan dalam Social Commerce” pada 25 September 2025. Acara ini dihadiri perwakilan kementerian, praktisi, pelaku UMKM, dan media.
Sejak diterbitkannya Permendag No. 31 Tahun 2023, pemerintah menegaskan komitmen untuk melindungi UMKM lokal dari dominasi algoritma platform besar. Kebijakan ini bertujuan memperkuat kemandirian pelaku mikro, meskipun tantangan seperti literasi digital, akses pasar, dan integrasi fitur masih harus diatasi.
Dengan dukungan kebijakan yang tepat, investasi berperspektif gender, dan kolaborasi lintas sektor, social commerce berpotensi menjadi penggerak utama pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan.
Ketika perempuan dan pelaku usaha mikro mendapatkan akses setara terhadap pembiayaan, pelatihan, dan perlindungan digital, mereka tidak hanya mampu bertahan—tetapi juga tumbuh, berinovasi, dan menjadi agen perubahan di era ekonomi digital Indonesia.