Operasi Wirawaspada Jaring 220 WNA di Sektor Pertambangan dan Industri
Rabu, 17 Desember 2025 - 00:05 WIB
A
A
A
Petugas mengawal sejumlah warga negara asing (WNA) saat dihadirkan dalam konferensi pers Operasi Wirawaspada Serentak di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Dalam operasi yang digelar sepanjang Desember 2025 tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 220 WNA atau tenaga kerja asing (TKA) yang diduga melanggar aturan keimigrasian. Operasi ini difokuskan pada pengawasan TKA di sektor pertambangan dan industri, dengan WNA yang diamankan berasal dari Tiongkok, Nigeria, India, Korea Selatan, dan Pakistan.
Dalam operasi yang digelar sepanjang Desember 2025 tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 220 WNA atau tenaga kerja asing (TKA) yang diduga melanggar aturan keimigrasian. Operasi ini difokuskan pada pengawasan TKA di sektor pertambangan dan industri, dengan WNA yang diamankan berasal dari Tiongkok, Nigeria, India, Korea Selatan, dan Pakistan.
(sra)