RUPST Cinema XXI Menyetujui Pembagian Dividen Tunai Senilai Rp980 Miliar
PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (Cinema XXI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025 di Jakarta, Senin (6/4/2026), yang dihadiri jajaran direksi, antara lain Dody Suhartono, Arif Suherman, Suryo Suherman, dan Tri Rudy Anitio.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp980 miliar atau Rp12 per saham dari kinerja tahun buku 2025. Selain itu, disetujui pula pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali (treasury shares) melalui mekanisme distribusi secara proporsional kepada para pemegang saham.
Rapat juga menyetujui Laporan Tahunan serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Sepanjang tahun 2025, Cinema XXI mencatatkan kinerja keuangan yang solid dengan pendapatan mencapai Rp5,9 triliun dan laba bersih sebesar Rp776,2 miliar. Perseroan juga membukukan EBITDA sebesar Rp1,8 triliun, mencerminkan pertumbuhan bisnis yang tetap kuat di tengah ekspansi jaringan bioskop di berbagai daerah di Indonesia.
Melalui RUPST ini, pemegang saham turut menyetujui sejumlah agenda strategis lainnya, termasuk penggunaan laba bersih perseroan serta langkah-langkah yang mendukung keberlanjutan pertumbuhan perusahaan ke depan.