Kejari Jakarta Selatan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Senin, 22 Juni 2026 - 21:49 WIB
A
A
A
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Roy Suryo dan Dokter Tifa didampingi kuasa hukum Refly Harun memberikan keterangan pers di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (21/6/2026).
Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangguhkan usai penahanannya setelah tim.kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke pihak Kejari Jakarta Selatan.
Foto IMG/Isra Triansyah
Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangguhkan usai penahanannya setelah tim.kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke pihak Kejari Jakarta Selatan.
Foto IMG/Isra Triansyah
(sra)