Lesbumi PBNU Serahkan Petisi Penolakan Aturan Turunan PP 28/2024 kepada Kementerian Kesehatan
Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:12 WIB
A
A
A
Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia (Lesbumi) PBNU menggelar diskusi publik yang dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan petisi penolakan terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2024, termasuk ketentuan mengenai kebijakan plain packaging pada produk tembakau.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan petisi secara langsung kepada perwakilan Kementerian Kesehatan, dr. Benget Saragih, M.Epid., sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah untuk menolak kebijakan yang dapat berdampak negatif bagi petani serta buruh tembakau.
Dalam forum tersebut, Lesbumi PBNU menyampaikan pandangannya bahwa penyusunan kebijakan perlu mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan ekonomi, termasuk dampaknya terhadap mata rantai ekosistem pertembakauan.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan petisi secara langsung kepada perwakilan Kementerian Kesehatan, dr. Benget Saragih, M.Epid., sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah untuk menolak kebijakan yang dapat berdampak negatif bagi petani serta buruh tembakau.
Dalam forum tersebut, Lesbumi PBNU menyampaikan pandangannya bahwa penyusunan kebijakan perlu mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan ekonomi, termasuk dampaknya terhadap mata rantai ekosistem pertembakauan.
(sra)