Brand Lencir Tegaskan...
1/3
Michelle Halim selaku Owner Brand Lencir (kiri) dan Michael Sugijanto selaku Kuasa Hukum Brand Lencir (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Brand Lencir Tegaskan...
2/3
Michelle Halim selaku Owner Brand Lencir (kiri) dan Michael Sugijanto selaku Kuasa Hukum Brand Lencir (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Brand Lencir Tegaskan...
3/3
Michelle Halim selaku Owner Brand Lencir (kiri) dan Michael Sugijanto selaku Kuasa Hukum Brand Lencir (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Brand Lencir Tegaskan...
Brand Lencir Tegaskan...
Brand Lencir Tegaskan...

Brand Lencir Tegaskan Komitmen pada Transparansi dan Klarifikasi Isu yang Beredar di Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:24 WIB
A A A
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap keamanan produk kesehatan dan minuman fungsional, Brand Lencir menggelar konferensi pers sebagai bentuk klarifikasi atas berbagai informasi yang beredar di ruang publik mengenai produk minuman detox Lencir. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada konsumen, mitra usaha, serta masyarakat agar memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan berimbang.

Dalam beberapa waktu terakhir, produk minuman detox Lencir menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai pemberitaan dan diskusi di media sosial yang dipicu oleh pernyataan seorang pegiat kesehatan mengenai dugaan kandungan produk serta ajakan agar dilakukan evaluasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Di sisi lain, berkembang pula informasi di media sosial yang mengaitkan produk Lencir dengan meninggalnya salah satu konsumen.

Manajemen Brand Lencir menilai berbagai informasi tersebut telah berkembang luas tanpa didukung fakta yang utuh sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta berdampak pada reputasi perusahaan.

Oleh karena itu, Brand Lencir memilih membuka ruang komunikasi secara terbuka melalui konferensi pers guna menyampaikan fakta yang dimiliki perusahaan.

Sejak awal berdiri, Brand Lencir merupakan brand lokal Indonesia yang bergerak di bidang kecantikan dan kesehatan dengan menghadirkan berbagai produk berbahan pilihan, mulai dari produk perawatan kulit hingga minuman kesehatan, termasuk detox drink, yang ditujukan untuk mendukung gaya hidup sehat masyarakat. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, perusahaan berkomitmen memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk proses perizinan produk sesuai regulasi yang ditetapkan oleh instansi pemerintah terkait.

Michelle Halim selaku Owner Brand Lencir mengatakan bahwa perusahaan menghormati setiap masukan maupun perhatian masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran.

”Kepercayaan konsumen merupakan fondasi utama yang kami bangun sejak Brand Lencir hadir. Karena itu, kami memilih menyampaikan penjelasan secara terbuka dan bertanggung jawab. Kami menghargai setiap perhatian yang muncul di masyarakat dan memandangnya sebagai bagian dari proses yang harus kami respons secara transparan serta berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Terkait informasi yang mengaitkan produk Lencir dengan meninggalnya salah satu konsumen, Michelle menyampaikan bahwa perusahaan turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Namun demikian, berdasarkan komunikasi dan pertemuan yang telah dilakukan secara langsung dengan pihak keluarga, perusahaan memperoleh penjelasan bahwa almarhum telah lama mengidap penyakit kanker sebelum mengonsumsi produk Lencir. Selain itu, berdasarkan informasi yang diterima perusahaan, almarhum baru mengonsumsi produk Lencir dalam waktu yang relatif singkat dan belum mencapai satu minggu.

”Kami memahami munculnya kekhawatiran di masyarakat. Namun kami juga merasa perlu meluruskan informasi yang berkembang agar publik memperoleh fakta secara utuh. Setelah kami bertemu dan berkomunikasi langsung dengan keluarga almarhum, kami mendapatkan penjelasan bahwa almarhum telah lama berjuang melawan penyakit kanker.

Berdasarkan informasi yang kami terima, penggunaan produk Lencir juga belum mencapai satu minggu. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan adanya hubungan antara produk kami dengan peristiwa tersebut sebelum ada hasil resmi dari pihak yang berwenang,” ungkapnya.

Michelle menambahkan bahwa hingga saat ini perusahaan belum menerima hasil pemeriksaan maupun pernyataan resmi dari instansi yang berwenang yang menyatakan adanya hubungan sebab akibat antara konsumsi produk Lencir dengan meninggalnya almarhum.

Lebih lanjut, Brand Lencir menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh mekanisme pengawasan yang dilakukan regulator dan siap memberikan dokumen, data, maupun informasi apabila diperlukan.

”Kami menghormati setiap mekanisme pengawasan yang dilakukan regulator. Apabila terdapat proses evaluasi atau permintaan informasi, kami siap bekerja sama secara kooperatif dan memberikan data maupun dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi kami, keselamatan konsumen selalu menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Perusahaan juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap kualitas produk, proses produksi, hingga pengawasan distribusi terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas dan kepercayaan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Michael Sugijanto selaku Kuasa Hukum Brand Lencir menyampaikan bahwa perusahaan menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun demikian, penyampaian informasi kepada publik tetap perlu mengedepankan fakta, kehati-hatian, serta menghormati proses hukum yang berlaku.

”Kami menghormati kebebasan setiap orang untuk menyampaikan pendapat. Namun penyampaian informasi kepada publik juga harus didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Sampai saat ini belum terdapat hasil resmi dari instansi yang berwenang yang menyatakan adanya hubungan sebab akibat antara produk Lencir dengan meninggalnya almarhum. Karena itu kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak membentuk opini yang dapat merugikan pihak tertentu tanpa dasar yang jelas,”

Michael menambahkan bahwa Brand Lencir akan terus bersikap kooperatif terhadap setiap proses yang dilakukan regulator serta siap memberikan seluruh informasi yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perusahaan juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Brand Lencir mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan menunggu hasil resmi dari regulator apabila terdapat proses pemeriksaan maupun evaluasi lebih lanjut, sehingga setiap informasi yang diterima masyarakat benar-benar didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui konferensi pers ini, Brand Lencir berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai situasi yang berkembang sekaligus menegaskan komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan produk yang aman, bertanggung jawab, serta menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
Berpartisipasi pada...
Berpartisipasi pada SPOGOMI, Danamon dan Adira Finance Tunjukkan Komitmen Kepedulian pada Lingkungan dan Isu Sampah
Wali Kota Serang Tegaskan...
Wali Kota Serang Tegaskan Komitmen Kota Damai dan Toleran
TCL Tegaskan Komitmen...
TCL Tegaskan Komitmen Inovasi dan Keberlanjutan Lewat Pabrik Pintar di Wuhan
Rayakan 25 Tahun, MNC...
Rayakan 25 Tahun, MNC Asset Management Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan...
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan K-Wave sebagai Motor Kolaborasi Brand dan Komunitas Penggemar
Foto Terkini
Rapat Pleno KPU Tetapkan...
Rapat Pleno KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih pada PDPB Semester I 2026
3 jam yang lalu
Komisi XI DPR dan Pemerintah...
Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati RUU PFII Dibawa ke Paripurna
3 jam yang lalu
Penjualan Elektronik...
Penjualan Elektronik Melemah di Tengah Kenaikan Harga
3 jam yang lalu
106.474 Wisman Berangkat...
106.474 Wisman Berangkat dari 222 Stasiun di Luar 10 Terbesar, Perjalanan dengan KA Semakin Tersebar
9 jam yang lalu
Tokopedia dan TikTok...
Tokopedia dan TikTok Shop bersama Kementerian UMKM Bantu Pengusaha Mikro Yogyakarta #JualanNyaman
9 jam yang lalu
Perjuangan Warga Cilegon...
Perjuangan Warga Cilegon Jalan 1 Km ke Hutan Mencari Air Bersih
11 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Kritik Pemerintah, Ratusan...
Kritik Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di Patung Kuda
Kegiatan Homecoming...
Kegiatan Homecoming Tour Local Heroes Indonesia
Mengunjungi Pameran...
Mengunjungi Pameran Jakarta Provoke 2026 di Taman Menteng
Potret Aksi Dukung Pemkot...
Potret Aksi Dukung Pemkot Palembang Tolak LGBT
AHM Dorong Transformasi...
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
Parade Kebaya Pecahkan...
Parade Kebaya Pecahkan Rekor MURI