KPK Tetapkan Dirut KPI Sutikno Sebagai Tersangka Penyuap Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra
Senin, 21 Desember 2020 - 19:03 WIB
A
A
A
Tersangka Direktur Utama PT Kings Property Indonesia (KPI) Sutikno digiring menuju rumah tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (21/12/2020). Dalam konferensi pers tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa Sutikno diduga telah menyuap terpidana Bupati Cirebon Periode (2014-2019) Sunjaya Purwadisastra alias Kang Sun, sebesar Rp4 milyar sebagai pelicin untuk mengintervensi dan mempercepat seluruh proses perizinan di dinas-dinas, terkait pembangunan kawasan industri pabrik sepatu di Kabupaten Cirebon.
(rat)