Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen Negatif
Senin, 21 Desember 2020 - 20:00 WIB
A
A
A
Sejumlah calon penumpang menjalani rapid test sebelum melakukan perjalanan dengan kereta api jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020). Mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 pengguna KA jarak jauh harus menunjukkan hasil rapid test antigen yang negatif sebagai salah satu syarat melakukan perjalanan.
Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Th 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Th 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
(rat)