Kepala BPPD Labuhanbatu Utara Jalani Sidang Lanjutan Virtual di KPK
Kamis, 18 Februari 2021 - 19:36 WIB
A
A
A
Terdakwa Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga,usai menjalani sidang lanjutan virtual di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/02/2021). Terdakwa menjalani sidang secara virtual dengan pengadilan Tipikor Medan, terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018, Bersama Bupati Labuhan batu Utara (2016-2021) Kharuddin Syah alias Buyung, Agusman menyuap sejumlah pihak sebesar SGD 290 ribu dan Rp500 juta, untuk membantu pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kabupaten Labuhanbatu Utara.
(sra)