Advertisement

PPKM Berskala Mikro Diperpanjang Hingga 22 Maret

Minggu, 07 Maret 2021 - 14:04 WIB
Advertisement
Petugas memperlihatkan poster anjuran protokol kesehatan kepada para warga yang berolahraga di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Minggu (7/3/2021). Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 22 Maret 2021.

PPKM diterapkan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Pelaksanaan PPKM dilakukan di daerah yang memenuhi salah satu kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement