Advertisement

Marzuki Alie Cs Cabut Gugatan ke AHY soal Pemecatan dari Demokrat

Selasa, 23 Maret 2021 - 16:15 WIB
Advertisement
Kuasa hukum Marzuki Alie dkk (meja kiri) menunjukan sejumlah dokumen pada sidang gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di PN Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021). Dalam sidang tersebut, Marzuki Alie mengurungkan niat dengan mencabut gugatan terkait surat pemecatan dirinya dari keanggotaan Partai Demokrat. Selain Marzuki, yang mencabut gugatan yakni Tri Yulianto, Damrizal, Achmad Yahya, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement