Advertisement

Baru Keluar Bui, Eks Bupati Talaud Mengamuk Usai Kembali Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Kamis, 29 April 2021 - 22:12 WIB
Advertisement
Deputi Penindakan KPK Karyoto memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/4/2021). KPK kembali menahan eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh penyelenggaraan negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017. Tersangka tidak dihadirkan dalam acara penetapan tersangka dikarenakan yang bersangkutan marah karena baru dibebaskan hari ini dan sudah dijadikan tersangka kembali.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement