Advertisement

Begini Penampakan Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR RI

Jum'at, 21 Mei 2021 - 19:05 WIB
Advertisement
Kendaraan anggota DPR RI memakai pelat kendaraan pelat khusus saat terparkir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (21/5/2021). Tampak ada lambang DPR RI di pelat khusus tersebut, diikuti dua digit kode berupa nomor dan angka romawi.

Berbeda dengan pelat nomor kendaraan biasanya, di pelat khusus anggota DPR RI ini tidak ada karakter huruf.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, bahwa pelat nomor kendaraan khusus tersebut produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan yang kemudian dibuat aturan melalui Sekretariat Jenderal.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement