Advertisement

Pertokoan dan Pasar Tradisional Beroperasi Secara Terbatas

Rabu, 07 Juli 2021 - 07:42 WIB
Advertisement
Sejumlah pertokoan di kawasan Pasar Baru tutup lebih awal sejak pemberlakuan PPKM Darurat, Jakarta, Selasa (6/7/2021). Selama penutupan pusat perdagangan tersebut, sejumlah toko membuka layanan secara daring kepada para pelanggannya.

Untuk supermarket, pasar tradisional, dan toko yang menjual bahan kebutuhan pokok dapat beroperasi secara terbatas.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement