Advertisement

2024, 265 Juta Penduduk RI Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Sabtu, 20 Juni 2020 - 07:20 WIB
Advertisement
Karyawan BPJS Kesehatan memberikaan pelayanan dengan protokol kesehatan menggunakan sekat atau pembatas kaca mika di saat pandemi Covid-19 masih melanda di Kantor BPJS Kesehatan, di Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2020). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan diberikan amanat untuk menjadikan 98 persen penduduk Indonesia sebagai pesera program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN, pada 2024 mendatang. Program tersebut merupakan amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, sebagai tahapan akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005–2025.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement