Advertisement

Sidang Tipiring PPKM Darurat di Pamulang

Selasa, 20 Juli 2021 - 07:10 WIB
Advertisement
Hakim memberikan penjelasan kepada pelanggar saat Sidang Tipiring pelanggaran PPKM Darurat di kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (19/07/2021). Sebanyak 24 pelanggar PPKM Darurat yang di antaranya tidak bermasker dan jam operasional tempat usaha didenda antara Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu.

(Foto: Okezone/Arif Julianto)
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement