Advertisement

PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 25 Juli

Rabu, 21 Juli 2021 - 05:36 WIB
Advertisement
Pengendara melintasi pos penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021). Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli.

PPKM Darurat akan dilonggarkan pada tanggal 26 Juli jika kasus positif Covid-19 mengalami penurunan dan pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari diizinkan buka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Sedangkan pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari dizinkan buka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas 50 persen.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement