Advertisement

Pemerintah Tanggung Sewa Toko atau Gerai 10 Persen

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 07:30 WIB
Advertisement
Pengunjung memilih pakaian yang dijual di salah satu pertokoan di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (19/8/2021). Pemerintah resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen atas sewa toko atau gerai para pedagang eceran (sewa toko bebas PPN).

(FOTO : OKEZONE/ARIF JULIANTO)
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement