Advertisement

Anak-anak Kini Diperbolehkan ke Pusat Perbelanjaan

Rabu, 22 September 2021 - 19:11 WIB
Advertisement
Seorang ibu bersama anaknya mengunjungi pusat perbelanjaan Senayan City di Jakarta, Rabu (22/9/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak berusia kurang dari 12 tahun untuk memasuki kawasan pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya seiring telah terkendalinya kasus COVID-19.

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/wsj.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement