Advertisement

DPO Korupsi Pengadaan Fasilitas Listrik Ditangkap

Selasa, 26 Oktober 2021 - 21:48 WIB
Advertisement
Terpidana kasus korupsi Agus Mulyana selaku Direktur Utama CV Indhiang Kuring (tengah) dibawa oleh petugas menuju mobil tahanan setibanya di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/10/2021). Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus korupsi pengadaan fasilitas listrik di Bandara Hang Nadim dan merugikan keuangan negara sebesar Rp5,3 miliar itu berhasil ditangkap oleh tim Kejaksaan Tinggi Kepri.

ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement