Advertisement

Kasus Perdagangan Kulit Harimau Sumatera

Kamis, 28 Oktober 2021 - 06:29 WIB
Advertisement
Petugas dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera mengukur panjang barang bukti kulit Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) saat gelar kasus perdagangan kulit satwa dilindungi dai Pos Gakkum Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (27/10/2021). Petugas gabungan dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, BKSDA Provinsi Aceh dan Polda Aceh berhasil menggagalkan perdagangan kulit Harimau Sumatera dari dua orang tersangka di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Senin (25/10).

ANTARA FOTO/Riza Juanda/Lmo/wsj.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement