Advertisement

Tidak Terapkan Aturan Harga Resmi Tes PCR, Siap-siap Izin Dicabut

Selasa, 02 November 2021 - 16:37 WIB
Advertisement
Petugas kesehatan melakukan tes usap polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 pada warga di Jakarta, Selasa (2/11/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi bagi laboratorium atau fasilitas kesehatan yang tidak mematuhi aturan harga tes usap PCR berupa teguran hingga pencabutan izin.

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement