Advertisement

Penghapusan Minyak Goreng Curah Mulai Berlaku 1 Januari 2022

Sabtu, 27 November 2021 - 18:52 WIB
Advertisement
Pedagang minyak goreng curah keliling di kawasan Jalan serdang Kemayoran Jakarta , Sabtu, 27/11/2021.

Peredaran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional dan tempat lainnya dipastikan bakal hilang mulai 1 Januari 2022 mendatang. Pasalnya, pemerintah mulai melarang peredaran minyak goreng curah di pasar mulai 1 Januari 2022.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, kebijakan tersebut ditempuh untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement