Suasana Pom Bensin Usai Kenaikan Harga Pertamax Nyaris Rp4.000 per Liter
Rabu, 10 Juni 2026 - 11:41 WIB
A
A
A
Sejumlah pengendara motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu Pom Bensin di kawasan Jakarta Timur, Rabu (10/6/2026).
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai 10 Juni 2026 berdampak pada pola konsumsi masyarakat di sejumlah SPBU. PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax (RON 92) sebesar Rp3.950 per liter dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik Rp4.100 per liter dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Pascakenaikan harga tersebut, antrean kendaraan di jalur pengisian Pertamax tampak lengang. Sebaliknya, pengendara terlihat memadati jalur pengisian Pertalite hingga menyebabkan antrean di SPBU.
Kondisi ini menunjukkan pergeseran pilihan konsumen ke BBM dengan harga yang lebih terjangkau.
Foto: Aldhi Chandra Setiawan
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai 10 Juni 2026 berdampak pada pola konsumsi masyarakat di sejumlah SPBU. PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax (RON 92) sebesar Rp3.950 per liter dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik Rp4.100 per liter dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Pascakenaikan harga tersebut, antrean kendaraan di jalur pengisian Pertamax tampak lengang. Sebaliknya, pengendara terlihat memadati jalur pengisian Pertalite hingga menyebabkan antrean di SPBU.
Kondisi ini menunjukkan pergeseran pilihan konsumen ke BBM dengan harga yang lebih terjangkau.
Foto: Aldhi Chandra Setiawan
(sra)