Advertisement

Ibu Ini Digugat Kedua Anak Kandungnya Terkait Pembagian Tanah Warisan

Minggu, 28 November 2021 - 16:27 WIB
Advertisement
Seorang ibu, Sri Surantini (kiri) didampingi anak pertamanya Gunawan Joko (kanan) menunjukan surat panggilan pengadilan selaku tergugat di Guwokajen, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (28/11/2021). Sri Surantini bersama tiga anaknya digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Boyolali oleh dua anak kandungnya yang lain Rini Sarwestri dan Indri Aliyanto terkait pembagian tanah warisan yang terkena pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta.

ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/nym.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement