Advertisement

Pemberantasan Premanisme di Banten

Senin, 20 Desember 2021 - 19:52 WIB
Advertisement
Petugas menggiring para tersangka aksi premanisme saat rilis di Mapolda Banten, Serang, Senin (20/12/2021). Polisi mengamankan sembilan tersangka pelaku premanisme, memeriksa 133 orang kawanan geng lainya dari berbagai tempat dan menyita puluhan senjata tajam serta sejumlah kendaraan bermotor yang biasa digunakan para preman untuk mengintimidasi warga.

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/tom.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement