Advertisement

Polda Kepri Ringkus Sindikat Penyalur TKI Ilegal

Rabu, 05 Januari 2022 - 20:03 WIB
Advertisement
Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri menggiring tersangka penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal M alias Ong saat rilis kasus di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/1/2022). Ditreskrimum Polda Kepri bersama Ditreskrimum Polda NTB berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga merupakan anggota sindikat penyalur TKI ilegal di wilayah NTB yang menjadi korban kapal karam di Perairan Johor Bahru, Malaysia.

ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement