Advertisement

Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta

Rabu, 19 Januari 2022 - 12:20 WIB
Advertisement
Selebgram Gaga Muhammad saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). Dalam sidang putusan Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus lakalantas yang menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.

Majelis Hakim juga menuntut Gaga untuk membayar denda sebesar Rp10 juta dan jika tidak membayar maka akan diganti kurungan 2 bulan.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement