Advertisement

KSPSI Desak Jokowi Cabut UU Cipta Kerja

Minggu, 20 Februari 2022 - 18:05 WIB
Advertisement
Wakil Ketua KSPSI Matias Tambing (tengah) bersama pengurus memberikan keterangan usai melaksanakan HUT ke-49 dan Kongres X KSPSI di Jakarta. Minggu (20/2/2022). Menyikapi isu mutakhir dengan mengeluarkan pernyataan sikap, mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur soal pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di usia 56 tahun tidak logis dan tidak adil. sebab saat ini masih banyak pekeja yang rentan dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement