Advertisement

Kemenhub Izinkan Maskapai Sesuaikan Tarif Penerbangan

Rabu, 20 April 2022 - 18:40 WIB
Advertisement
Sejumlah calon penumpang pesawat melakukan lapor diri di loket Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (20/4/2022). Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk melakukan penyesuaian biaya (fuel surcharge) pada angkutan udara penumpang dalam negeri akibat menaiknya harga avtur dunia guna menjaga keberlangsungan operasional maskapai penerbangan dan untuk memastikan konektivitas antar wilayah di Indonesia tidak terganggu. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement