Advertisement

Lima Simpatisan MSAT Ditetapkan Jadi Tersangka

Senin, 11 Juli 2022 - 16:01 WIB
Advertisement
Polisi menunjukkan barang bukti sepucuk airsoft gun yang diamankan polisi saat upaya jemput paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Senin (11/7/2022). Lima simpatisan ditetapkan menjadi tersangka karena menghalangi upaya jemput paksa MSAT di Ponpes Shiddiqiyah dan Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit drone, satu pucuk airsoft gun, kamera, laptop, motor serta mobil. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/YU
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement