Advertisement

Penertiban Pedagang Liar di Banda Aceh

Senin, 25 Juli 2022 - 15:53 WIB
Advertisement
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan kios pedagang saat operasi penertiban di Kota Banda Aceh, Aceh, Senin (25/7/2022). Satpol PP menertibkan sejumlah tempat berjualan pedagang liar yang beroperasi di sepanjang jalan umum pusat kota itu untuk ketertiban dan kenyamanan umum. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement