Advertisement

Kenaikan Tarif Ojek Online Ditunda

Senin, 15 Agustus 2022 - 13:59 WIB
Advertisement
Ojek daring melintas di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kementerian Perhubungan menunda pelaksaan aturan tentang tarif ojek daring yang semula akan diterapkan pada 14 Agustus 2022 menjadi 28 Agustus 2022 yang bertujuan memperpanjang masa sosialisasi terhadap tarif baru kepada para pemangku kepentingan karena moda angkutan daring berkaitan dengan masyarakat luas. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement