Advertisement

KPK Lanjutkan Pemeriksaan Bos JECO Group Hong Artha

Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:38 WIB
Advertisement
Tersangka Direktur sekaligus Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred (HA) dikawal petugas meninggalkan Gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, Selasa (11/8/2020). Hong Artha diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.
(rat)
Advertisement
Tim Editor :
Suratman
Suratman
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement