Advertisement

Polda Banten Sita Uang Rp1 Milyar dalam Pemberantasan Judi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 18:26 WIB
Advertisement
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (tengah) dibantu staf memperlihatkan barang bukti uang dan perangkat judi online saat ekspos kasus di Mapolda Banten, di Serang, Kamis (25/8/2022). Jajaran Polda Banten berhasil menyita uang tunai sekitar Rp1 miliar serta menangkap 89 tersangka dalam pemberantasan perjudian online dan konvensional. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement